Revisi UU Hak Cipta, Menyempurnakan Perlindungan Musisi dan Pencipta Lagu di Era Digital

Revisi UU Hak Cipta, Menyempurnakan Perlindungan Musisi dan Pencipta Lagu di Era Digital

Musisi ternama dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berdiskusi tentang revisi Undang-Undang Hak Cipta yang akan memberikan perlindungan lebih bagi hak pencipta lagu dan musisi.--

Agnez Mo, yang dikenal sebagai penyanyi dan pencipta lagu sukses, turut menyampaikan pandangannya mengenai revisi ini.

Ia berharap agar pertemuan ini bisa menjadi wadah untuk saling belajar dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, terutama para musisi.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Bahas Penggunaan Dana Desa untuk THR Perangkat Desa

BACA JUGA:Transformasi Layanan Publik! Kanwil Kemenkumham Babel Evaluasi Survei untuk Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

"Saya pikir penting untuk menggunakan kesempatan ini untuk belajar bersama, duduk bersama, dan mendengar pendapat satu sama lain. Kita harus lebih sadar hukum dan paham betul tentang UU Hak Cipta," ungkap Agnez Mo yang juga berbagi pengalaman terkait Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat.

Tidak kalah pentingnya, Armand Maulana yang turut hadir dalam diskusi ini menyampaikan pandangannya tentang pentingnya kontribusi musisi dalam memberikan masukan kepada pemerintah.

"Kami harus menyuarakan keresahan yang ada di ekosistem musik Indonesia. Setiap pihak, mulai dari penyanyi, pencipta lagu, musisi, hingga promotor, harus memberikan perspektif mereka," ujar Armand.

Sementara itu, Ariel Noah yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) juga berharap agar pemerintah dapat bertindak tegas untuk menengahi polemik terkait royalti dan hak cipta yang belakangan ini semakin mengemuka.

BACA JUGA:Pengawasan Notaris Diperketat! Kemenkumham Babel Gelar Rapat Koordinasi untuk Tingkatkan Profesionalisme

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Media Sosial Demi Citra Positif

"Kami dari VISI ingin mengajak pihak berwenang untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini. Kami ingin agar negara hadir dan segera memberikan solusi," kata Ariel di lobi Graha Pengayoman Kemenkum.

Senada dengan musisi lainnya, Bunga Citra Lestari (BCL) berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem musik Indonesia dapat bersikap adil dan bijaksana dalam menyelesaikan masalah ini.

"Kami ingin menciptakan ekosistem musik yang sehat dan adil untuk semua pihak. Semuanya harus mendapatkan haknya dengan cara yang fair dan jelas," ujar BCL.

Selain itu, masalah royalti yang belum sepenuhnya jelas menjadi salah satu titik penting dalam perbincangan ini.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual Tahun 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait