Tertangkap Kempat Kalinya Karena Narkoba, Musisi Legendaris Fariz RM Resmi Jadi Tersangka

Tertangkap Kempat Kalinya Karena Narkoba, Musisi Legendaris Fariz RM Resmi Jadi Tersangka

Musisi legendaris, Fariz Rustam Munaf kembali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba--

SUMEKS.CO - Musisi legendaris, Fariz Rustam Munaf kembali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi sudah mengkonfirmasi dengan berbagai barang bukti yang sudah diamankan, musisi yang akrab disapa Fariz RM ini resmi jadi tersangka atas dasar laporan polisi, LPA53/II/2025/Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, 17 Februari 2025.

Dari kronologi penangkapan, polisis telah mengamankan 2 orang termasuk Fariz RM dengan bukti ganja dan sabu telah diamankan. 


Kronologi penangkapan musisi legendaris Fariz RM karena narkoba keempat kalinya--

“Untuk inisial yang hari ini sudah ditetapkan menjadi tersangka yaitu ADK 46 tahun, kemudian FRM 66 tahun. Kemudian barang bukti yang disita yaitu ada ganja dan sabu,” kata Nurma Dewi dikutip dari berbagai sumber.

BACA JUGA:Misteri Meninggalnya Artis Korea Kim Sae-ron, Menyendiri Tersingkir Dari Dunia Hiburan Usai Kecelakaan

BACA JUGA:ALAMAK, Bikin Salfok Fans Aisar Khaled di Prabumulih Banyak Emak-emak, Pas di BKB Palembang Mayoritas Cowok

Penangkapan ini menjadi yang keempat kalinya bagi pelantun lagu "Sakura" tersebut, menambah daftar panjang kasus narkoba yang menjeratnya.

Penangkapan Fariz RM bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. 

Pada Senin, 17 Februari 2025, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial ADK (46) di Jalan Sunter Kemayoran, Jakarta Utara. 

“Kami mendapat keterangan dari ADK, kami melakukan pengembangan tentunya. Dari pengembangan ini kami mendapatkan inisial FRM,” jelasnya.

BACA JUGA:FIX, Vadel Badjideh Ditahan Nikita Mirzani Sampai Menangis, Apalagi Ini Malam Nisfu Syaban Banyak Doa Terkabul

BACA JUGA:Pengadilan di Palembang Tanya Lina Mukherjee, Siapa Wanita Yang Minta Uang Rp500 Juta Janjikan Vonis Ringan?

Dari penangkapan ADK, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: