Wajib Tahu! Tenaga Honorer Ini Langsung Dicoret Pengangkatan PPPK oleh BKN, Kenapa!

Wajib Tahu! Tenaga Honorer Ini Langsung Dicoret Pengangkatan PPPK oleh BKN, Kenapa!

Wajib tahu, tenaga honorer ini langsung dicoret pengangkatan PPPK oleh BKN, kenapa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Yaitu dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, terdapat 11 kategori PPPK Paruh Waktu yang tidak bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu.

BACA JUGA:Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu yang Diterima Putusan Menpan RB

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 7 Jabatan Terbaru PPPK Paruh Waktu, Pilih Mana!

Jadi tenaga honorer wajib tahu sehingga paham. Jangan sampai masuk kategori PPPK paruh Waktu tidak bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu. 

Perlu diketahui bahwa, untuk beralih status menjadi PPPK penuh waktu, ada syarat yang harus dipenuhi. 

Yaitu tidak secara otomatis Menpan RB akan mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. 

Dimana untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu bergantung pada ketersediaan anggaran dan kebutuhan formasi di daerah masing-masing.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: