Awal Tahun 2025, Lapas Purwodadi Ikuti Apel Virtual Bersama Kementerian Hukum dan HAM
Lapas Kelas IIB Purwodadi mengikuti apel virtual bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej.--
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan arahan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam hal ini, Ronald mengajak seluruh pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Kolaborasi dengan KPKNL Lahat untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara
“Semua pegawai harus bekerja secara optimal dengan mematuhi pedoman yang ada. Kita harus menyadari bahwa pelayanan kepada publik, terutama di sektor hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan, memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Ronald.
Di sisi lain, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi para pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti untuk saling berinteraksi dan berbagi pengalaman dalam meningkatkan kualitas kerja mereka.
Sinergi antara seluruh jajaran kementerian, baik di pusat maupun daerah, diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pelayanan publik secara keseluruhan.
Meskipun kegiatan ini dilaksanakan dalam format virtual, kehadiran seluruh elemen yang terlibat tetap menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberikan yang terbaik bagi negara, meskipun ada keterbatasan dalam hal anggaran.
BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Pertanian Brandgang
Hal ini mencerminkan semangat kolaborasi antar instansi dan upaya keras dalam menghadapi tantangan di tahun 2025.
Secara keseluruhan, apel bersama ini menjadi titik awal yang penting untuk memulai tahun 2024 dengan semangat baru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing, khususnya dalam bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Setiap instansi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM diharapkan dapat terus memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, dengan tetap mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: