Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Fasilitasi Kejari Lubuklinggau dalam Sidang Tahanan Titipan

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menyerahkan bon tahanan kepada pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sebagai fasilitasi sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa 17 September 2025.--
SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada tahanan titipan.
Pada Selasa 17 September 2025, Lapas memfasilitasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melalui penerbitan bon tahanan untuk pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya sinergi antar aparat penegak hukum, khususnya dalam memastikan hak-hak tahanan titipan tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya bon tahanan tersebut, para tahanan yang memiliki agenda sidang dapat mengikuti proses hukum tepat waktu, tertib, dan lancar.
BACA JUGA:Warga Binaan dan Petugas Lapas Muara Beliti Kompak Berbagi di Jumat Berkah
BACA JUGA:Sidang TPP Lapas Muara Beliti Dorong Reintegrasi Sosial Warga Binaan
Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menegaskan bahwa penerbitan bon tahanan merupakan bentuk dukungan nyata terhadap proses peradilan.
“Kami memastikan bahwa setiap tahanan titipan yang memiliki agenda sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau dapat difasilitasi melalui penerbitan bon sesuai prosedur, sehingga hak mereka tetap terpenuhi,” ujarnya.
Menurut Ronald, kerja sama yang baik antar aparat penegak hukum akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi kelancaran persidangan, tetapi juga bagi citra pelayanan publik.
Ia menambahkan, proses hukum yang tertib dan transparan merupakan kunci dalam memberikan kepastian hukum bagi tahanan titipan maupun masyarakat secara luas.
BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Kukuhkan Gugus Depan Pramuka, Membangun Karakter Warga Binaan
BACA JUGA:Sinergi Antar Lembaga, Kalapas Muara Beliti Hadiri Lomba Menembak Polres Musi Rawas
Selain itu, penerbitan bon tahanan juga berperan dalam mencegah potensi kendala administratif yang dapat menghambat jalannya persidangan.
Dengan koordinasi yang intensif antara Lapas, Kejari, dan Pengadilan, proses peradilan dapat berjalan lebih efektif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: