Barang Bukti Kasus Sabu Berkurang Lebih dari 1 Kg, AMSPTK Geruduk PN Palembang Minta Hakim Hal Ini

Barang Bukti Kasus Sabu Berkurang Lebih dari 1 Kg, AMSPTK Geruduk PN Palembang Minta Hakim Hal Ini

Juru bicara PN Palembang menemui para pendemo usai menyampaikan orasi terkait kasus narkotika yang terjadi selisih barang bukti--

Masih dikatakannya, majelis hakim persidangan harus jeli melihat perkara ini bahwa adanya dugaan oknum-oknum yang bermain terhadap barang bukti ditengah-tengah status provinsi Sumsel sebagai salah satu provinsi darurat narkoba.

Sementara itu, sidang pemeriksaan perkara kasus kepemilikan paket besar sabu atas nama terdakwa Chairil Ubaidi sebagaimana jadwal akan digelar pada hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lanjutan.

Diketahui, dalam dakwaan penuntut umum bahwa terdakwa Chairil Ubaidi dihubungi oleh Anton Widodo (DPO) mencari mobil untuk berangkat ke Medan mengambil narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:22 Kilogram Sabu Tak Bertuan di Depan Mushala 10 Ilir Diamankan Petugas BNN

BACA JUGA:1 Januari 2024, BNN Empat Lawang Temukan 1 Hektar Ladang Ganja, Ditanam di Sela Batang Kopi

Kemudian, sekira tanggal 16 Agustus 2024 bersama dengan Anton Widodo (DPO) terdakwa membeli satu unit mobil merk Toyota Calya yang dipergunakan untuk mengambil sabu di Medan.

Lalu, keesokan harinya terdakwa bersama-sama dengan Anton Widodo (DPO) merencanakan untuk berangkat mengambil sabu di Medan dengan diiming-imingi upah sebesar Rp100 juta.

Sesampainya di Medan, terdakwa dihubungi oleh seseorang bernama Pakde dan menyuruh terdakwa untuk menunggu di kuburan sekitar Jalan Tani Asli Kecamatan Sungai Kota Medan.

Sesampainya dilokasi, terdakwa bertemu dengan seseorang lainnya dengan langsung menyerahkan 1 buah tas koper warna hitam yang berisikan 9 paket besar sabu.

BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Narkoba Cair di Kayuagung, BNN OKI Sidak Sejumlah Vape Store

BACA JUGA:Mobil Tabrak Truk Box di Tol Kayuagung-Palembang, Begini Nasib Kepala BNN Kabupaten OKI

Yang mana, diantaranya yakni 8 bungkus besar sabu kemasan teh cina dan 1 paket besar lainnya dengan kemasan yang dilakban berwarna coklat.

Sehingga berdasarkan pemeriksaan laboratorium, bahwa 9 paket besar yang didapat saat itu adalah sabu dengan berat keseluruhan 8.996 gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: