Profil Mantan Sekda Palembang Harobin Mustofa Tersangka Kasus YBS, Segudang Jabatan Strategis Diemban
Profil Mantan Sekda Palembang Harobin Mustofa yang Ditetapkan Tersangka Kejati Sumsel, punya hobi otomotif, offroad.--
Setelah penyelidikan mendalam, mereka dinyatakan bersalah dan terlibat dalam proses penjualan tanah yang tidak sesuai aturan.
Kerugian negara akibat tindak korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 11.760.000.000,00 (sebelas miliar tujuh ratus enam puluh juta rupiah).
BACA JUGA:Mantan Sekda Kota Palembang Harobin Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di pengadilan terkait penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Punto Dewo, Yogyakarta.
Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah penerbitan sertifikat tanah yang tidak sesuai ketentuan dan adanya dugaan manipulasi data serta pemalsuan identitas dalam surat keterangan.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kehidupan Pribadi dan Politik
Setelah pensiun dari jabatannya di pemerintahan pada 1 April 2019, Harobin Mustofa mulai terjun ke dunia politik.
Ia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan dalam Pemilu dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 2. Namun calon DPRD partai Gerinda ini gagal.
Harobin dikenal sebagai sosok yang memiliki banyak pengalaman di pemerintahan, dengan segudang jabatan yang pernah diembannya.
Di luar aktivitas politik dan pemerintahan, ia dikenal sebagai pribadi yang aktif dalam kegiatan sosial dan komunitas otomotif di Palembang.
Kasus korupsi yang menjerat Harobin Mustofa menjadi sorotan publik karena menyangkut penjualan aset yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dengan perjalanan panjang di dunia pemerintahan, keterlibatannya dalam kasus ini tentu menjadi pukulan berat bagi citra dirinya.
Saat ini, publik menantikan proses hukum lebih lanjut dan bagaimana aparat penegak hukum akan menuntaskan kasus ini untuk menegakkan keadilan serta mencegah terjadinya korupsi serupa di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: