Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Masih Ada Peluang Diangkat Penuh Waktu
Kabar baik, PPPK paruh waktu masih ada peluang diangkat penuh waktu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Kabar Bahagia! 400 Ribu Tenaga Honorer DPR RI Siap Angkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Rincian kebutuhan pppk Penuh Waktu yang akan ditetapkan oleh MenPAN-RB ini mencakup jumlah, jabatan, pendidikan dan unit penempatan.
4. PPK ajukan perubahan status ke BKN dalam 7 hari kerja
Setelah MenPAN-RB menetapkan rincian kebutuhan pppk Penuh Waktu, tahapan selanjutnya PPK mengajukan perubahan status kepada BKN dalam 7 hari kerja.
5. BKN tetapkan pertimbangan teknis
Kemudian, setelah usulan diterima, BKN akan menetapkan pertimbangan teknis perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.
BACA JUGA:Horee! Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 Dapat THR, Syaratnya!
BACA JUGA:Kadisdik Amri: Kabar Gembira untuk Guru di Palembang, Seleksi PPPK Tahap II Kembali Dibuka!
6. PPK angkat PPPK sesuai aturan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: