Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Masih Ada Peluang Diangkat Penuh Waktu

Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Masih Ada Peluang Diangkat Penuh Waktu

Kabar baik, PPPK paruh waktu masih ada peluang diangkat penuh waktu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Kabar Bahagia! 400 Ribu Tenaga Honorer DPR RI Siap Angkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Rincian kebutuhan pppk Penuh Waktu yang akan ditetapkan oleh MenPAN-RB ini mencakup jumlah, jabatan, pendidikan dan unit penempatan.

 

4. PPK ajukan perubahan status ke BKN dalam 7 hari kerja

 

 

Setelah MenPAN-RB menetapkan rincian kebutuhan pppk Penuh Waktu, tahapan selanjutnya PPK mengajukan perubahan status kepada BKN dalam 7 hari kerja.

 

5. BKN tetapkan pertimbangan teknis

 

Kemudian, setelah usulan diterima, BKN akan menetapkan pertimbangan teknis perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.

BACA JUGA:Horee! Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 Dapat THR, Syaratnya!

BACA JUGA:Kadisdik Amri: Kabar Gembira untuk Guru di Palembang, Seleksi PPPK Tahap II Kembali Dibuka!

6. PPK angkat PPPK sesuai aturan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: