Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Masih Ada Peluang Diangkat Penuh Waktu

Kabar baik, PPPK paruh waktu masih ada peluang diangkat penuh waktu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Kabar Bahagia! 400 Ribu Tenaga Honorer DPR RI Siap Angkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Rincian kebutuhan pppk Penuh Waktu yang akan ditetapkan oleh MenPAN-RB ini mencakup jumlah, jabatan, pendidikan dan unit penempatan.
4. PPK ajukan perubahan status ke BKN dalam 7 hari kerja
Setelah MenPAN-RB menetapkan rincian kebutuhan pppk Penuh Waktu, tahapan selanjutnya PPK mengajukan perubahan status kepada BKN dalam 7 hari kerja.
5. BKN tetapkan pertimbangan teknis
Kemudian, setelah usulan diterima, BKN akan menetapkan pertimbangan teknis perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.
BACA JUGA:Horee! Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 Dapat THR, Syaratnya!
BACA JUGA:Kadisdik Amri: Kabar Gembira untuk Guru di Palembang, Seleksi PPPK Tahap II Kembali Dibuka!
6. PPK angkat PPPK sesuai aturan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: