Oknum Kepsek di OKI Diduga Manipulasi Data BOS, Sebagian Guru Resah

Oknum Kepsek di OKI Diduga Manipulasi Data BOS, Sebagian Guru Resah

Oknum kepsek di OKI diduga manipulasi data. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Tak hanya itu, banyak guru-guru tidak ditempatkan di sekolah induk, justru diusulkan pindah ke sekolah pemekaran (SDN 1 Pantai Harapan), dikarenakan Kepala sekolah merasa dekat dengan orang Diknas. 

Selain itu juga adanya mengenai tenaga pengajar yang merupakan anak yang bersangkutan. Padahal belum pernah mengajar sama sekali. Tetapi nama telah dimasukkan dan penerima gaji rutin di Sekolah. 

BACA JUGA:Kecewa dengan Kepsek, Guru SD Negeri 6 Kayuagung Datangi Disdik

BACA JUGA:SD Negeri 127 Palembang Diduga 'Salahi Aturan' PPDB 2024, Wali Murid Curiga Dicurangi? Kepsek Bilang Begini!

Termasuk juga yang lainnya. Yaitu adanya penjaga Sekolah tapi yang sudah lama tidak bekerja lagi tetapi namanya masih aktif di buku kas. 

"Juga mengenai hal lainnya, jelas Kepala sekolah ini zalim. Juga yang kami tahu semua dana BOS itu dipegang oleh kepala sekolah, bukan bendahara,” katanya. 

Dia berharap Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas Pendidikan untuk segera mengganti Kepsek tersebut. Apalagi Kepsek ini menjabat sebagai kepala sekolah sudah 9 tahun lamanya dan banyak tidak harmonis lagi dengan para guru dilingkungan sekolah.

“Kami berharap kedepan para guru inginnya pemimpin itu mengayomi, tidak membeda-bedakan para guru, terbuka dalam pengelola dana BOS sekolah agar semua guru tahu," jelasnya. 

BACA JUGA:Oknum Kepsek SMK di Nias Bogem 7 Siswa Sampai Ada yang Tewas, Pas Tersangka Ngaku Sakit Depresi

BACA JUGA:Divonis 3 Tahun Penjara, Slamet Mantan Kepsek SMA Negeri 19 Peluk Anak-Istri

Dimana sampai saat ini tidak tahu berapa jumlah dana BOS yang diterima oleh sekolah, dan apa saja penggunaannya untuk sekolah tidak tahu dan semua guru tidak ada yang tahu. 

Sementara itu, Kepsek SD Negeri Sungai Lumpur, LS mengatakan, dirinya tidak merasa telah memanipulasi data dana BOS dalam penyusunan RKAS.

“Ini sentimen pribadi, pekerjaan ini sudah biasa, diantaranya guru kami ini banyak berpendidikan terakhir SMA dan mereka tidak bisa dimasukkan di RKAS," ucapnya. 

Kata dia, dimana dulu itu 20 lebih guru yang honor, guru honor yang berpendidikan SMA itu tidak boleh digaji dan tidak boleh dimasukkan di RKAS. 

BACA JUGA:Kadisdikbud Ogan Ilir Hadiri Pembukaan KKG dan K3S, Ini Pesannya untuk Guru dan Kepsek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: