Berawal Saling Pandang Diduga Dendam Lama, IRT Bertetangga di Palembang Saling Lapor Korban Pengeroyokan

Berawal Saling Pandang Diduga Dendam Lama, IRT Bertetangga di Palembang Saling Lapor Korban Pengeroyokan.-Reigan.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal bertetangga di Kota Palembang saling lapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 1 Juli 2025.
Dimana, keduanya melaporkan sama-sama menjadi korban pengeroyokan. Dimana, peristiwa ini bermula saling pandang.
Diduga ada dendam lama yang belum tuntas, mengakibatkan kelompok IRT ini saling serang Diduga telah melakukan pengeroyokan.
BACA JUGA:Diduga Salah Paham, Wanita di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan Rumahnya Didatangi Sejumlah Orang
Akibat telah menjadi korban Penganiayaan, Maryati (45) warga Jalan Latsitarda Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 1 Juli 2025.
Korban Maryati melapokan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya.
Terlapor yakni Alvina Damayanti dan dua orang temannya yang merupakan tetangganya sendiri.
Berdasarkan keterangan korban pada waktu kejadian, korban mampir ke TKP Jalan TPH Sofyan Kenawas, pada, Selasa 1 Juli 2025, sekira pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA:Polisi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan Pria Berambut Cepak di Parkiran Apotek Depan RSMH Palembang
Dimana, kronologi kejadian bermula korban mampir di TKP yang merupakan rumah orangtuanya sehabis mengantarkan makanan untuk anaknya kerja.
Namun, saat hendak pulang secara tidak sengaja korban bertemu dengan terlapor di TKP.
Diduga ada dendam lama yang belum terselesaikan. Selanjutnya terlapor berteriak "Ngapo kau jingok-jingok...?".
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: