Seorang Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Ormas Ditangkap, Polisi Buru yang Lain

Seorang Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Ormas Ditangkap, Polisi Buru yang Lain

Terduga pelaku yang diamankan yakni W (31) warga Kecamatan Plaju Palembang.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang terduga pelaku penculikan hingga berujung penyerangan Markas Ormas di Kota Palembang diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang dibantu Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin 22 September 2025. 

Terduga pelaku yang diamankan yakni W (31) warga Kecamatan Plaju Palembang.

Tersangka diduga kuat terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap korban yang terjadi pada Kamis 18 September 2025 dinihari.

Insiden bermula ketika Yakub alias Amri berhenti dengan sepeda motornya di kawasan Jalan Basuki Rahmat, tepat di depan Dragon. 

BACA JUGA:Anggota Ormas di Palembang Diduga Diculik OTK, Dianiaya Diturunkan di Jalan dan Markas Diserang

BACA JUGA:Tanya Baik-Baik Kenapa Istrinya Dihina di Medsos, Pria di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri

Tanpa alasan jelas, korban didatangi sekitar sepuluh orang. Salah satunya, yang dikenal korban berinisial R, langsung memukul dan menyeretnya ke dalam sebuah mobil berwarna hitam.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan penangkapan itu.

“Benar, satu terlapor berinisial W sudah kami amankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Polri tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Polisi memastikan kasus ini akan diusut tuntas dan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Berawal Saling Pandang Diduga Dendam Lama, IRT Bertetangga di Palembang Saling Lapor Korban Pengeroyokan

BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Parkiran Apotek, Kapendam II/Sriwijaya Angkat Bicara

Sebelumnya diketahui, korban sempat diculik lalu diturunkan di jalan.

“Selama dalam mobil korban dipukuli, matanya ditutup masker, lalu diturunkan di kawasan Km 8 Jalan H Burlian, Sukarami. Korban kembali dianiaya sebelum akhirnya disuruh pergi,”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait