Begini Modus Tersangka Kasus Korupsi Server Telkomsigma, Kerugian Negara Rp 280 Miliar
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Server Telkomsigma, Kerugian Negara Rp 280 Miliar--
BACA JUGA:Siapa Saja? Ini Daftar 3 DPO yang Belum Tertangkap, KPK: Tren Positif Pelaporan Gratifikasi
Langkah KPK dan Komitmen Memberantas Korupsi
KPK menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke pihak lain. “Kami tidak hanya berhenti pada tiga tersangka ini.
Jika ditemukan bukti yang cukup, kami akan memproses pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas KPK.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan, termasuk yang berafiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
KPK berharap agar kejadian serupa tidak terulang, terutama di sektor strategis seperti teknologi informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: