Wabup hingga Sekda Lahat Disebut Saksi Sidang Korupsi IUP Batu Bara Ikut Kecipratan Uang, Nominalnya Segini

Wabup hingga Sekda Lahat Disebut Saksi Sidang Korupsi IUP Batu Bara Ikut Kecipratan Uang, Nominalnya Segini

Wabup Hingga Sekda Lahat di Sebut Saksi Sidang Korupsi IUP Batu Bara Ikut Kecipratan Uang, Nominalnya Segini--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sidang kasus korupsi ijin operasional tambang batu bara Lahat, ungkap aliran dana turut diterima oleh sejumlah pejabat lainnya  termasuk Wabup dan Sekda di Kabupaten Lahat dari PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) melalui Dinas ESDM Kabupaten Lahat saat itu.

Hal tersebut dibeberkan Siti Zaleha saat hadir sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan perkara korupsi izin operasional tambang batu bara Lahat PT ABS menjerat enam tersangka Endre Saifoel Cs, Senin 13 Januari 2025.

Dihadapan majelis hakim Tipikor PN Palembang diketuai Fauzi Isra SH MH, saksi Siti Zaleha selaku menjabat sebagai Kasi ESDM Lahat saat itu menerima uang Rp1,3 miliar dari PT ABS.

Uang tersebut, diterangkan Siti Zaleha sebagai uang operasional dari PT ABS yang kemudian digunakan untuk dibagi-bagikan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lahat.

BACA JUGA:Jadi Saksi Sidang Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp495 Miliar, Robert Heri Mengaku Kaget Dipanggil Kejaksaan

BACA JUGA:Aswari Rivai Gagal Hadiri Sidang Korupsi Perizinan Tambang Batu Bara, Jaksa: Bakal Kami Panggil Ulang

Seingatnya, uang itu dibagikan diantaranya total Rp830 juta kepada terdakwa Misri sebagai Kadis ESDM saat itu terdiri dari Rp630 juta melalui transfer dan Rp200 juta secara cash.

"Untuk uang cash itu saya serahkan bersama teman dirumah pak Misri di jalan Lunjuk Jaya pak," terang saksi Siti Zaleha.


Saksi Siti Zaleha beberkan beberapa pejabat Lahat saat itu ikut kecipratan uang--

Sedangkan sisanya, lanjut saksi Siti Zaleha dibagi-bagikan sebagaimana perintah terdakwa Misri katanya untuk operasional termasuk memberikan kepada terdakwa Levi dan Saifoel masing-masing lebih dari Rp50 juta.

"Lalu ada perintah dari Pak Misri agar saya memberikan uang juga kepada Pak Wabup Lahat saat itu bernama Sukardi Duaji perbulannya Rp10 juta seingat saya lebih dari lima kali diberikan," ungkapnya.

"Hal yang sama juga diberikan kepada Sekda Lahat saya itu Eddy Hairil Iswan perbulannya Rp10 juta," bebernya.

Tidak hanya itu saja, seingat saksi Siti Zaleha juga diberikan uang kepada Ajudan Ketua DPRD Lahat saat itu beberapa kali dengan nominal Rp5 juta hingga Rp10 juta.

BACA JUGA:Terdakwa Misri Bakal Buka-Bukaan Terkait Keterlibatan Bupati Lahat dalam Kasus Korupsi IUP Batu Bara Rp495 M

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: