Keterangan Saksi Siti Zaleha Bikin Pejabat Panas Dingin, Segini Nominal Uang di Terima Pejabat Pemkab Lahat

Keterangan Saksi Siti Zaleha Bikin Pejabat Panas Dingin, Segini Nominal Uang di Terima Pejabat Pemkab Lahat

Keterangan Saksi Siti Zaleha Bikin Pejabat Panas Dingin, Segini Nominal Uang di Terima Pejabat Pemkab Lahat--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Segini rincian jumlah uang aliran dana yang diterima pejabat di Kabupaten Lahat, berdasarkan pengakuan Siti Zaleha saksi sidang korupsi izin pengelolaan tambang batu bara Lahat PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) rugikan negara Rp495 miliar.

Saksi Siti Zaleha ASN pada Dinas Lingkungan Hidup, yang mana dalam perkara ini dahulunya menjabat sebagai Kasi K3 pada Dinas Pertambangan Energi (Distamben) Kabupaten Lahat.

Didalam dakwaan penuntut umum, nama Siti Zaleha disebut-sebut turut serta berperan aktif dalam membagi-bagikan uang dugaan korupsi dari PT ABS tidak hanya kepada para terdakwa namun juga kepada pihak lain.

Dipersidangan Senin kemarin ia membeberkan, bahwasanya berdasarkan keterangan atasannya saat itu yakni terdakwa Misri sebagai Kadistamben, ada perintah Bupati mengumpulkan dana operasional Distamben dari perusahaan-perusahan tambang di Lahat.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp495 Miliar Melawan, Desak Jaksa Jadikan Siti Zaleha Tersangka

BACA JUGA:4 Fakta Diungkap Siti Disidang Korupsi Izin Tambang Batubara Lahat, Rp1,3 M Dibalut Dana Operasional PT ABS

Termasuk diantaranya pemberian sejumlah uang operasional Distamben Lahat saat itu, lebih kurang Rp1,3 miliar dari PT ABS.

Dalam sidang yang digelar Senin 14 Januari 2024 saksi Siti Zaleha ungkap fakta persidangan diantaranya ungkap beberapa nama pejabat di Kabupaten Lahat ikut kecipratan uang dari PT ABS dengan berbagai nominal saat itu.


Saksi Siti Zaleha saat diperlihatkan jaksa bukti surat yang bertandatagan Bupati Lahat Saifuddin Aswari Rivai--

Berikut ini rincian pemberian uang kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, sebagaimana keterangan saksi Siti Zaleha.

- Wakil Bupati Lahat saat itu Sukardi Duaji menerima setoran perbulannya Rp10 juta selama 5 bulan berturut-turut dari dana PT ABS yang diterima Distamben Lahat tahun 2011-2012.

- Sekda Lahat Eddy Hairil Iswan menerima setoran rutin perbulan dari PT ABS Rp10 juta selama 5 bulan berturut-turut melalui Distamben Lahat tahun 2011-2012.

- Terdakwa Misri selaku Kadistamben saat itu menerima uang total Rp830 juta, dengan rincian Rp630 juta melalui transfer dan Rp200 juta secara cash yang diserahkan langsung saksi Siti Zaleha di rumahnya di Jalan Lunjuk Jaya Palembang.

BACA JUGA:Wabup hingga Sekda Lahat Disebut Saksi Sidang Korupsi IUP Batu Bara Ikut Kecipratan Uang, Nominalnya Segini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: