Terbongkar! Ini Peran Kunci Kerabat Bupati Bagikan Jatah Uang pada Kasus Korupsi Izin Tambang Lahat Rp1,3M

Terbongkar! Ini Peran Kunci Kerabat Bupati Bagikan Jatah Uang pada Kasus Korupsi Izin Tambang Lahat Rp1,3M

Keterangan Saksi Siti Zaleha Bikin Pejabat Panas Dingin, Segini Nominal Uang di Terima Pejabat Pemkab Lahat--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Update informasi terbaru bagi-bagi jatah uang ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, usai saksi Siti Zaleha bongkar adanya perintah bupati Lahat untuk bagi-bagi uang.

Saksi ungkap adanya perintah Bupati saat itu untuk minta uang pada dari PT Andalas Bara Sejahtera  (PT ABS) untuk Distamben Lahat sebesar Rp1,3 miliar terkait dugaan izin pengelolaan tambang batu bara.

Pada sidang, Rabu 15 Januari 2025, saksi Siti Zaleha ASN yang menjabat sebagai Kasi K3 Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Lahat saat itu bongkar bagi-bagi jatah uang dari kasus perizinan tambang batu bara PT ABS yang diberikan kepada Distamben.

Dikatakan saksi Siti Zaleha yang rumornya merupakan kerabat dekat dari Bupati Lahat saat itu, ada pemberian sejumlah uang Rp1,3 miliar atas perintah Bupati Lahat saat itu.

Yang merupakan uang yang diberikan oleh PT ABS, setelah terbit SKAB atau Surat Keterangan Asal Barang yang diterbitkan Kadistamben Lahat saat itu.

BACA JUGA:Lenyapkan Bukti, Siti Zaleha Ungkap Buku Catatan Laporan Aliran Dana PT ABS kepada Pejabat Dimusnahkan

BACA JUGA:Selain Pejabat, Siti Zaleha Ungkap Seluruh Staf Distamben Lahat Kecipratan Uang Dari PT ABS, Nilainya Segini

Kemudian, uang tersebut dijadikan uang untuk operasional Distamben Lahat dari PT ABS melalui stafnya bernama Jaja dan Leo, yang nyatanya sebagian besar malah dibagi-bagikan tidak sesuai peruntukannya.

"Termasuk kepada beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Lahat saat itu," terang saksi Siti Zaleha saat itu.


Keterangan Saksi Siti Zaleha Bikin Pejabat Panas Dingin, Segini Nominal Uang di Terima Pejabat Pemkab Lahat--

Informasi terbaru keterangan saksi Siti Zaleha tersebut terkait pemberian uang Rp1,3 miliar dari PT ABS melalui stafnya bernama Jaja, dibantah sendiri oleh pihak PT ABS.

Dari data yang diterima redaksi, pihak PT ABS membantah memberikan uang kepada siapapun termasuk melalui mantan karyawannya bernama Jaja.

Hal itu, menimbulkan pertanyaan besar mengenai asal-usul uang yang diterima Siti Zaleha dan bagaimana ia dapat menyalurkannya kepada sejumlah pihak.

Sebelumnya, terungkap fakta persidangan bagi-bagi jatah uang yang diberikan saksi Siti Zaleha kepada beberapa pejabat di Pemerintah Kabupaten Lahat saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: