Terdakwa Kasus Pencabulan Tukang Pijat Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Terdakwa kasus pencabulan tukang pijat dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
"Kami minta keadilan di persidangan ini," ucapnya.
Dikatakan penasehat hukum terdakwa, Septiani, pihaknya mulai mendampingi diawal persidangan saja bukan dari awal di kepolisian.
BACA JUGA:Ulah Penonton yang Merugikan Klub, Cek Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI
Pada perkara ini dengan Majelis hakim diketuai Eva Rahmawati SH, Indah Wijayati SH dan Nadia Septiani SH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: