Terdakwa Kasus Pencabulan Tukang Pijat Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Terdakwa Kasus Pencabulan Tukang Pijat Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Terdakwa kasus pencabulan tukang pijat dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

"Kami minta keadilan di persidangan ini," ucapnya. 

Dikatakan penasehat hukum terdakwa, Septiani, pihaknya mulai mendampingi diawal persidangan saja bukan dari awal di kepolisian. 

BACA JUGA: Harapan Baru Bagi Siswi SMP Palembang Korban Malapraktik, Oknum Bidan Agustian Sidang Perdana Tahun Depan!

BACA JUGA:Ulah Penonton yang Merugikan Klub, Cek Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI

Pada perkara ini dengan Majelis hakim diketuai Eva Rahmawati SH, Indah Wijayati SH dan Nadia Septiani SH. 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: