Presiden Prabowo: PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah, Ini Daftarnya

Presiden Prabowo: PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah, Ini Daftarnya

Daftar Barang Kebutuhan Pokok yang Bebas PPN 12 Persen dan Barang Mewah yang terkena PPN 12 Persen. Berikut penegasaan Presiden Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani--

Beras

Jagung

Kedelai

Buah-buahan

Sayur-sayuran

Ubi jalar

Ubi kayu

Gula

Produk Peternakan dan Perikanan:

Ternak dan hasilnya

Susu segar

Unggas

Hasil pemotongan hewan

Padi-padian

Kacang-kacangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: