Presiden Prabowo: PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah, Ini Daftarnya

Presiden Prabowo: PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah, Ini Daftarnya

Daftar Barang Kebutuhan Pokok yang Bebas PPN 12 Persen dan Barang Mewah yang terkena PPN 12 Persen. Berikut penegasaan Presiden Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani--

Ikan

Udang

Biota laut lainnya (seperti rumput laut)

Jasa yang Bebas PPN 0 Persen

Transportasi dan Logistik:

Tiket kereta api

Tiket bandara

Jasa angkutan umum darat, laut, dan sungai

Pengurusan transportasi atau freight forwarding

Pendidikan:

Jasa pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta

Buku pelajaran

Kitab suci

Kesehatan:

Jasa kesehatan yang disediakan oleh pemerintah maupun swasta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: