Presiden Prabowo: PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah, Ini Daftarnya
Daftar Barang Kebutuhan Pokok yang Bebas PPN 12 Persen dan Barang Mewah yang terkena PPN 12 Persen. Berikut penegasaan Presiden Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani--
Ikan
Udang
Biota laut lainnya (seperti rumput laut)
Jasa yang Bebas PPN 0 Persen
Transportasi dan Logistik:
Tiket kereta api
Tiket bandara
Jasa angkutan umum darat, laut, dan sungai
Pengurusan transportasi atau freight forwarding
Pendidikan:
Jasa pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta
Buku pelajaran
Kitab suci
Kesehatan:
Jasa kesehatan yang disediakan oleh pemerintah maupun swasta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: