Presiden Prabowo: PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah, Ini Daftarnya
Daftar Barang Kebutuhan Pokok yang Bebas PPN 12 Persen dan Barang Mewah yang terkena PPN 12 Persen. Berikut penegasaan Presiden Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani--
BACA JUGA:Aksi Tolak PPN 12 Persen Ricuh, Seorang Pendemo Terluka Akibat Terkena Lemparan
Fokus pada Pemerataan Ekonomi
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang untuk menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh.
Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini tidak membebani masyarakat kecil.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menciptakan keadilan sosial.
Mereka yang mampu membayar lebih, seperti pengguna barang mewah, akan memberikan kontribusi lebih besar kepada negara.
Sementara itu, rakyat kecil tetap mendapatkan perlindungan penuh," ujar Presiden.
Reaksi Masyarakat dan Pengamat Ekonomi
Kebijakan ini mendapat berbagai respons dari masyarakat dan pengamat ekonomi.
Beberapa kalangan menilai langkah ini tepat karena hanya menyasar kelompok masyarakat dengan daya beli tinggi, sehingga tidak akan memengaruhi kebutuhan dasar rakyat banyak.
Kebijakan ini menunjukkan arah yang jelas untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa mengorbankan daya beli masyarakat menengah ke bawah.
"Pemerintah berhasil menunjukkan bahwa kebijakan fiskal dapat diarahkan secara tepat sasaran. Langkah ini juga akan memberikan ruang fiskal tambahan untuk membiayai program-program sosial," kata pakar
Namun, di sisi lain, kelompok pelaku usaha yang bergerak di sektor barang mewah mengkhawatirkan dampaknya terhadap penjualan mereka.
Mereka berharap pemerintah dapat memberikan insentif tambahan untuk menjaga daya saing industri.
Kenaikan PPN untuk barang dan jasa mewah menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pendapatan negara dan menciptakan keadilan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: