Komisioner KPU Ogan Ilir Bantah Tidak Profesional, Pengadu Bawaslu Ungkap PPS ‘Dicatut’ Tak Mundur Dari Parpol

Komisioner KPU Ogan Ilir Bantah Tidak Profesional, Pengadu Bawaslu Ungkap PPS ‘Dicatut’ Tak Mundur Dari Parpol

Komisioner KPU ogan ilir bantah tidak profesional, pengadu Bawaslu ungkap PPS‘dicatut’ tidak mundur dari parpol. foto: live sidang DKPP.--

“Jadi siapa pun bisa mengakses sidang ini dimanapun,” jelas David.

Sebelumnya, DKPP menegaskan bahwa sidang etik 5 anggota KPU Ogan Ilir hari ini,  Rabu 11 Desember 2024 terbuka untuk umum, wartawan masyarakat boleh hadir.

“Ya terbuka untuk umum, silahkan masyarakat datang dan juga wartawan yang akan meliput,” kata Sekretaris DKPP David Yama lewat rilisnya.

Agenda sidang DKPP hari ini, lanjut David, adalah pemeriksaan para saksi, baik itu dari teradu anggota KPU Ogan Ilir dan pengadu anggota Banwaslu Ogan Ilir. Juga ada keterangan para saksi dan pihak terkait lainnya.

Untuk para pihak, pihak sekretariat DKPP juga sudah melayangkan panggilan secara patut, yaitu 5 hari sebelum sidang digelar hari ini.

KLIK DISINI SIDANG DKPP DUGAAN PELANGGARAN ETIK KPU OGAN ILIR

BACA JUGA:Besok, 5 Komisioner KPU Ogan Ilir Jalani Sidang DKPP di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel 

BACA JUGA:Tok Tok Tok, DKPP Akhirnya Pecat Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU RI Atas Kasus Asusila

Baik pengadu dan teradu dalam sidang DKPP hari ini diperkirakan semua akan hadir. 

Bagi masyrakat yang tidak bisa hadir secara langsung, maka sekretariat DKPP juga sudah memberikan akses secara online lewat siaran live di akun facebook DKPP.

“Jadi siapa pun bisa melihat sidang ini,” tegas David.

Sebelumnya, sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dimana pelapor 5 anggota Banwaslu Banyuasin tuding anggota KPU Banyuasin terima duit saat seleksi PPS diwarnai bantahan.

BACA JUGA:Besok, 5 Komisioner KPU Ogan Ilir Jalani Sidang DKPP di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel 

BACA JUGA:Tok Tok Tok, DKPP Akhirnya Pecat Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU RI Atas Kasus Asusila

Dan, anggta KPU Banyuasin juga diadukan ke DKPP karena mengeluarkan 2 kali pengumuman hasil seleksi PPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: