Ini Link Siaran Langsung Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Ogan Ilir Pagi Ini Di Bawaslu Sumsel

Ini Link Siaran Langsung Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Ogan Ilir Pagi Ini Di Bawaslu Sumsel

Ini link siarang langsung sidang DKPP dugaan pelanggaran kode etik KPU Ogan Ilir pagi ini di Bawaslu Sumsel. foto: DKPP.--

Ini Link Siaran Langsung Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Ogan Ilir Pagi Ini Di Bawaslu Sumsel

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ini link siaran langsung sidang DKPP dugaan pelanggaran kode etik KPU Ogan Ilir pagi ini di Bawaslu Sumsel.

Adapun agenda sidang hari ini, menurut sekretaris DKPP David Yama,  yaitu mendengar keterangan dari pengadu dan teradu.

Kemudian DKPP juga akan mendengarkan keterangan pasa saksi yang dihadirkan, termasuk juga para pihak yang terkait dengan pengaduan  dugaan pelanggaran etik ini.

Nah, bagi masyarakat yang akan menyaksikan sidang ini dapat membuka link yang disiapkan sekretarian DKPP KLIK DISINI SIDANG DKPP DUGAAN PELANGGARAN ETIK KPU OGAN ILIR

BACA JUGA:DKPP Tegaskan Sidang Etik 5 Anggota KPU Ogan Ilir Hari Ini Terbuka Untuk Umum, Wartawan Masyarakat Boleh Hadir

BACA JUGA:Besok, 5 Komisioner KPU Ogan Ilir Jalani Sidang DKPP di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel

Link siaran langsung ini, lanjut David, adalah untuk memudahkan akses publik.

Jalannya persidangan DKPP ini bisa dilihat langsung di akun facebook resmi DKPP.

“Jadi siapa pun bisa mengakses sidang ini dimanapun,” jelas David.

Sebelumnya, DKPP menegaskan bahwa sidang etik 5 anggota KPU Ogan Ilir hari ini,  Rabu 11 Desember 2024 terbuka untuk umum, wartawan masyarakat boleh hadir.

“Ya terbuka untuk umum, silahkan masyarakat datang dan juga wartawan yang akan meliput,” kata Sekretaris DKPP David Yama lewat rilisnya.

Agenda sidang DKPP hari ini, lanjut David, adalah pemeriksaan para saksi, baik itu dari teradu anggota KPU Ogan Ilir dan pengadu anggota Banwaslu Ogan Ilir. Juga ada keterangan para saksi dan pihak terkait lainnya.

Untuk para pihak, pihak sekretariat DKPP juga sudah melayangkan panggilan secara patut, yaitu 5 hari sebelum sidang digelar hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: