Keluarga Siswa SMKN 4, Korban Penembakan Oknum Polisi Semarang, Laporkan Kapolrestabes ke Propam Polri
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dilaporkan ke Divisi Propam Polri oleh keluarga Gamma, korban penembakan oleh polisi di Semarang. --
Keluarga Siswa SMKN 4, Korban Penembakan Oknum Polisi Semarang, Laporkan Kapolrestabes ke Propam Polri
SUMEKS.CO - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, akan dilaporkan ke Propam Polri oleh keluarga GRO, korban penembakan oknum polisi di Semarang.
Pelaporan Kapolrestabes Semarang ke Divisi Propam Polri ini, lantaran diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus kematian siswa SMKN 4 Semarang.
Saat ini, pihak keluarga siswa SMKN 4 Semarang itu sedang merinci apa saja yang akan menjadi subjek laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Juru Bicara Keluarga korban penembakan oleh oknum polisi di Semarang, Subambang menjelaskan, pihaknya akan melaporkan Kapolrestabes terkait paparannya mengenai GRO.
BACA JUGA:Kapolrestabes Semarang Diduga Hendak Tutupi Kasus Kematian Siswa SMKN 4, Praktisi Hukum Sebut Arogan
"Kami ingin Propam mendalaminya, terutama soal pemaparannya soal korban adalah gangster dan melakukan penyerangan ke polisi)," jelasnya, Minggu, 8 Desember 2024.
Menurut Subambang, pelaporan terhadap Kapolrestabes Semarang akan dilayangkan setelah hasil sidang etik Aipda Robig Zaenudin, yang merupakan pelaku penembakan GRO.
"Kami juga berencana ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," sebut Subambang.
Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan jajaran Bareskrim untuk memberikan asistensi terkait penanganan kasus ini.
BACA JUGA:Aksi Tiup Lilin dan Doa Bersama Digelar untuk Siswa SMKN 4 Semarang yang Tewas Ditembak Oknum Polisi
BACA JUGA:Kronologi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang oleh Oknum Polisi, Berawal dari Tawuran Antar Gangster
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: