Besok, 5 Komisioner KPU Ogan Ilir Jalani Sidang DKPP di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel

Besok, 5 Komisioner KPU Ogan Ilir Jalani Sidang DKPP di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel

DKPP akan menyidangkan lima komisioner KPU Kabupaten Ogan Ilir, terkait dugaan pelanggaran kode etik. --

Besok, 5 Komisioner KPU Ogan Ilir Jalani Sidang DKPP di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel 

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, akan menjalani sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Pelaksanaan sidang DKPP terhadap lima komisioner KPU Kabupaten Ogan Ilir ini, akan dipusatkan di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumsel. 

Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan mengungkapkan, pelaksanaan sidang DKPP ini akan dilakukan besok, Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Iya hari Rabu besok sidang DKPP," ujarnya kepada SUMEKS.CO, Selasa, 10 Desember 2024.

BACA JUGA:Warga Kritisi Kinerja KPU Ogan Ilir, Gelar Penyampaian Visi dan Misi Paslon di Hotel Berbintang

BACA JUGA:Cegah Potensi Gangguan di Gudang Logistik Milik KPU Ogan Ilir, Kapolsek Indralaya Intensifkan Patroli

Berdasarkan informasi yang beredar, sidang DKPP terhadap komisioner KPU Kabupaten Ogan Ilir ini juga akan melibatkan sedikitnya 50 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Ogan Ilir. 

"Kalau untuk jumlah PPS yang bakal ikut di sidang belum tahu jumlahnya berapa," ungkapnya. 


5 komisioner KPU Kabupaten Ogan Ilir yang bakal menjalani sidang DKPP. --

Namun, kehadiran PPS ini nantinya akan memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan ketua dan anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir.

Sidang ini dilakukan untuk mengonfirmasi pernyataan terkait status PPS yang diduga berstatus keanggotaan partai politik.

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Kembali Gelar Sosialisasi Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup Ogan Ilir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: