Bawaslu Sumsel Identifikasi Daerah Rawan dalam Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Sumsel Identifikasi Daerah Rawan dalam Pilkada Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin, 25 November 2024, menggelar konferensi pers yang bertempat di aula Bawaslu Provinsi Sumsel.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin, 25 November 2024, menggelar konferensi pers yang bertempat di aula Bawaslu Provinsi Sumsel.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu mengungkapkan sejumlah daerah rawan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di wilayah Sumsel.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, terdapat berbagai indikator kerawanan yang dapat mengganggu jalannya pemilu di sejumlah kabupaten dan kota.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Dra. Masyuryati, yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, S.Pd., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ahmad Naafi, SH. M.Kn., serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Ardiyanto, S.Pd.

BACA JUGA:Bawaslu Ogan Ilir Bersihkan Alat Peraga Kampanye yang Masih Terpasang di Masa Tenang Jelang Pilkada Serentak

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Tinjau Pengemasan Surat Suara Pemilu di Prabumulih, Pastikan Proses Aman dan Sesuai Prosedur

Dalam pemaparan mereka, terungkap berbagai isu yang berpotensi menimbulkan kerawanan dalam Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian Bawaslu adalah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Masyuryati menjelaskan, sebanyak 2.264 TPS di Sumsel dinyatakan rawan, dengan wilayah yang paling banyak ditemukan TPS TMS antara lain di Kabupaten Muara Enim, Palembang, Lubuklinggau, Lahat, dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Hal ini menunjukkan adanya potensi gangguan terhadap kelancaran pemungutan suara di TPS-TPS tersebut.

BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu untuk Pemilih Pemula dan Disabilitas

BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Selenggarakan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Selain itu, Bawaslu juga mengidentifikasi masalah pemilih pindahan yang dapat mempengaruhi kelancaran proses pemilu.

Sebanyak 999 TPS tercatat memiliki potensi kerawanan terkait pemilih pindahan, yang terutama ditemukan di Kabupaten OKU, Muara Enim, dan Lahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: