Jelang Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati, bersama unsur Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir menekan tombol sebagai tanda dimulainya patroli pengawasan Pilkada Serentak 2024.--

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Pilkada Serentak 2024 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Empat hari menjelang Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, menggelar apel siaga patroli pengawasan Pemilihan Serentak 2024.

Apel siaga patroli pengawasan Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir ini, dipusatkan di Lapangan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Sabtu, 23 November 2024.

Apel siaga patroli Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 ini, diikuti oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Ogan Ilir. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati mengatakan, apel siaga patroli Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 ini digelar menjelang masa tenang. 

BACA JUGA:Undang Berbagai Polemik, Sutradara Dandhy Bongkar Alasan Film Dirty Vote Rilis di Masa Tenang Pemilu 2024

BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Palembang Mulai Tertibkan APK di Tiga Zona, Ditargetkan H-1 Pemilu Selesai

"Karena besok kan sudah memasuki masa tenang, yang artinya kita akan melakukan penertiban alat peraga kampanye," terangnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menegaskan kepada seluruh Panwascam dan PKD, untuk bekerja siang, malam, pagi, dan sore. 

"Di masa tenang ini hendaknya tidak ada lagi unsur-unsur kampanye, kami minta Panwascam dan PKD harus patroli ke lapangan," tegasnya. 

Dewi menyebut, bahwa patroli yang dilakukan ini merupakan bentuk pengawasan dari Bawaslu terhadap penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.

BACA JUGA:Ratusan Insan Media Ikuti Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak Gelaran Bawaslu Ogan Ilir

BACA JUGA:NAH LOH! PBB dan PPP Sampaikan Laporan ke Bawaslu Ogan Ilir, Ada Apa Ya?

"Kalau masih ada yang kampanye di masa tenang, maka ini merupakan pelanggaran. Kawan-kawan Panwascam dan PKD harus memperhatikan," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: