Siap-Siap Dalam Waktu Dekat Kejati Sumsel Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi Aset YBS Mayor Ruslan

Siap-Siap Dalam Waktu Dekat Kejati Sumsel Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi Aset YBS Mayor Ruslan

Siap-Siap Dalam Waktu Dekat Kejati Sumsel Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi Aset YBS Mayor Ruslan--

BACA JUGA:Meski Apresiasi Putusan Hakim, Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Aset YBS Jogja Sebut Pasal 3 Masih Jadi Perdebatan

Pada beberapa waktu lalu tim penyidik pidsus Kejati Sumsel telah melakukan penyitaan terhadap tanah dan bangunan, yang terletak di Jalan Mayor Ruslan Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur II Palembang seluas 2.800 M2.

Tepatnya, lahan dan bangunan mewah tersebut berlokasi di Lorong Teknik tepatnya di samping Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Palembang.


Didampingi PJ Gubernur Sumsel, Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH meninjau langsung kedalam bangunan mewah yang berdiri diatas tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang--

Penyitaan tanah dan bangunan mewah yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan Palembang tersebut, dalam rilis yang dibagikan telah berdasarkan penetapan PN Palembang Nomor : 48/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg tanggal 15 Oktober 2024.

Serta, telah berdasarkan surat perintah penyitaan dari dan ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1381/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 31 Juli 2024.

Selain menyita tanah dan bangunan mewah, pada kesempatan yang sama tim penyidik Kejati Sumsel bidang tindak pidana khusus juga turut menyita dokumen lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: