Eks Sekda Harobin Mustofa Segera Disidang, Dalang Korupsi Jual Aset YBS Miliaran Rupiah Bakal Terungkap

Eks Sekda Harobin Mustofa Segera Disidang! Kasus Korupsi Aset YBS Miliaran Rupiah Siap Ungkap Dalangnya-Foto: Fadly/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tidak lama lagi para tersangka korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang menjerat mantan Sekda Harobin Mustofa Cs, bakal segera jalani sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang.
Hal itu lantaran berkas para tersangka yakni Harobin Mustofa mantan Sekda, Yuherman mantan staf BPN serta Usman Goni selaku kuasa penjual telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Dikonfirmasi pada JPU Syaran Jafidzhan SH MH, Rabu 19 Maret 2025 membenarkan bahwa berkas fisik tiga tersangka tersebut telah dilimpahkan ke PN Palembang pada Selasa kemarin.
"Berkas fisik tiga tersangka, telah dilimpahkan Selasa kemarin dan diterima oleh petugas PN Palembang," ungkap Syaran diwawancarai awak media usai sidang korupsi di PN Palembang.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi YBS Mayor Ruslan Rampung, Tersangka Harobin Mustofa Cs Diserahkan ke JPU
BACA JUGA:Kejati Sumsel Segera Rampungkan Penyidikan Korupsi YBS Menjerat Tersangka Harobin Mustofa Cs
Dikatakannya, saat dilimpahkan berkas tersebut usai diperiksa oleh petugas PN Palembang dinyatakan lengkap hingga siap untuk diagendakan sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap para tersangka.
Sembari menunggu sidang perdana, lanjut Syaran hingga saat ini masing-masing tersangka masih dilakukan penahanan di Rutan Tipikor Pakjo Palembang.
Mantan Sekda Kota Palembang Harobin Jadi Tersangka Korupsi begini kasusnya.-Foto: Fadli/sumeks.co -
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara PN Palembang Harun Yulianto SH MH membenarkan pihaknya pada Selasa kemarin telah menerima berkas perkara korupsi atas nama tersangka Harobin Mustofa Cs.
"Bahkan setelah dinyatakan lengkap, berkas perkaranya telah diregistrasi dengan nomor perkara masing-masing," kata Harun.
Lebih lanjut Harun menerangkan, untuk berkas tersangka atas nama tersangka Harobin Mustofa telah diregistrasi dengan nomor perkara 17/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Plg.
Sedangkan dua berkas tersangka lainnya yakni Usman Goni teregistrasi dengan nomor perkara 16/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Plg dan tersangka Yuherman teregistrasi dengan nomor perkara 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Plg.
BACA JUGA:Lengkapi Berkas Korupsi Harobin Mustofa Cs, Lurah Duku Turut Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: