Penyidikan Korupsi YBS Mayor Ruslan Rampung, Tersangka Harobin Mustofa Cs Diserahkan ke JPU

Penyidikan Korupsi YBS Mayor Ruslan Rampung, Tersangka Harobin Mustofa Cs Diserahkan ke JPU

Ridho Junaidi SH MH dampingi salah satu tersangka jalani tahap II di Kejati Sumsel--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bidang tindak pidana khusus, rampungkan penyidikan korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) berupa sebidang tahan di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Terbukti, pada Jumat 7 Maret 2025 tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel melaksanakan tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini Kejati menahan tiga tersangka yaitu Harobin Mustofa mantan Sekda Kota Palembang tahun 2016.

Lalu mantan Kasi Pemetaan BPN Kota Palembang Yuherman serta kuasa penjual aset YBS Jalan Mayor Ruslan Palembang bernama Usman Goni.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Segera Rampungkan Penyidikan Korupsi YBS Menjerat Tersangka Harobin Mustofa Cs

BACA JUGA:Lengkapi Berkas Korupsi Harobin Mustofa Cs, Lurah Duku Turut Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan setelah dilakukan tahap II penanganan perkara terhadap para tersangka beralih ke penuntut umum.

"Dalam hal ini penanganan perkara hingga persidangan nanti beralih ke penuntut umum Kejaksaan Negeri Palembang," kata Vanny.


Tiga tersangka korupsi jual Aset YBS jalani tahap II--

Ia juga menerangkan, selanjutnya apabila telah dilaksanakan tahap II hanya tinggal menunggu tim JPU melimpahkan berkas perkara para tersangka ke Pengadilan Tipikor pada PN Palembang.

Sementara, lanjut Vanny untuk tersangka Harobin Mustofa Cs masih dilakukan penahanan di Rutan Tipikor Pakjo Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, tersangka Harobin Mustofa sempat dikabarkan dalam keadaan sakit saat hendak diperiksa penyidik sebagai tersangka.

Namun, dari informasi yang diterima pada saat pelaksanaan tahap II tersangka Harobin Mustofa tampak dalam keadaan sehat mengikuti jalannya tahap II di Gedung Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Hari Ini Dua Tersangka Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Diperiksa, Harobin Mustofa?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait