Apakah Semua Tenaga Honorer Akan Jadi ASN 2024? Simak Fakta dan Aturan Seleksi PPPK Tahap 2!
Benarkah seluruh tenaga honorer diangkat ASN 2024, sesuai aturan seleksi PPPK tahap 2. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Tenaga Honorer Tanpa Database Masih Berpeluang Diangkat PPPK Asal Punya Pengalaman Kerja
Diberitakan sebelumnya, penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahun ini kembali dibuka dengan jumlah formasi yang cukup banyak.
Pemerintah dalam penerimaan PPPK 2024 ini lebih memprioritaskan tenaga honorer. Sehingga menjadi kabar gembira bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK 2024.
Terkait pendaftaran PPPK 2024 mulai hari ini dibuka untuk periode kedua. Sehingga para pelamar khususnya tenaga honorer agar segera menyiapkan sejumlah dokumen untuk pendaftaran.
Jadi, pendaftaran seleksi penerimaan PPPK 2024 untuk periode kedua mulai besok 17 November 2024 dibuka.
BACA JUGA:Catat! 4 Kategori Ini Tenaga Honorer Batal Diangkat PPPK 2024
BACA JUGA:Tanpa Bukti Dokumen Ini! Tidak Ada Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024
Adapun jadwal pendaftaran akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember. Jadi bagi honorer yang memenuhi kualifikasi persyaratan pendaftaran PPPK 2024 periode kedua bisa segera mempersiapkannya persyaratannya.
Untuk diketahui tenaga honorer yang melamar pada PPPK 2024 periode kedua juga memiliki kesempatan untuk bisa diangkat ASN PPPK.
Dimana pada periode pertama sudah dibuka mulai dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.
Sementara itu, khusus periode kedua bagi honorer akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Waktu pendaftaran periode kedua ini cukup panjang.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemerintah Buka Peluang Karier Non-ASN Jadi PPPK dengan Skema Terbaru
BACA JUGA:Panselda OKI Prioritaskan Honorer Ikut Seleksi PPPK 2024
Berikut persyaratan yang perlu dilengkapi oleh pelamar.
Guru honorer yang bertugas di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bekerja di instansi daerah bisa melamar PPPK 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: