Catat! 4 Kategori Ini Tenaga Honorer Batal Diangkat PPPK 2024
Catat! 4 kategori ini tenaga honorer batal diangkat PPPK 2024 MenPAN RB. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024 resmi dibatalkan untuk tenaga honorer yang masuk ke dalam kategori ini.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK dengan syarat tidak pernah dipidana,
Jadi tenaga honorer tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
3. Tenaga honorer yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
BACA JUGA:Catat! Ini Pelamar Bakal Diangkat PPPK 2024 Tanpa Tes Seleksi
BACA JUGA:Jangan Khawatir! Honorer TMS dan Tidak Lulus PPPK 2024 Masih Punya Peluang, Ini Janji MenPANRB
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024 resmi dibatalkan untuk tenaga honorer yang masuk ke dalam kategori ini.
Menurut Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, tenaga honorer wajib memenuhi syarat yaitu tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat.
4. Tenaga honorer yang menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024 resmi dibatalkan untuk tenaga honorer yang masuk ke dalam kategori ini.
BACA JUGA:Tenaga Honorer dengan Kriteria Ini Tak Bisa Diangkat Jadi PPPK, Simak Penjelasan Menpan RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: