Catat! 4 Kategori Ini Tenaga Honorer Batal Diangkat PPPK 2024

Catat! 4 Kategori Ini Tenaga Honorer Batal Diangkat PPPK 2024

Catat! 4 kategori ini tenaga honorer batal diangkat PPPK 2024 MenPAN RB. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Pemerintah tahun ini kembali membuka perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dan lebih memprioritaskan tenaga honorer

Jelas adanya perekrutan PPPK 2024 menjadi kabar gembira bagi para tenaga honorer yang ada di Indonesia. 

Mengenai perekrutan PPPK 2024 tetap sesuai aturan dari MenPAN RB. Sehingga tidak sembarangan agar berkualitas. 

Rupanya, dalam pengangkatan PPPK 2024 tenaga honorer ada yang dibatalkan pengangkatan dengan beberapa kategori

BACA JUGA:Tanpa Bukti Dokumen Ini! Tidak Ada Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemerintah Buka Peluang Karier Non-ASN Jadi PPPK dengan Skema Terbaru

Jadi dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 resmi dibatalkan untuk empat kategori ini menurut aturan MenPAN RB terbaru. 

Tenaga honorer dengan adanya peraturan baru itu wajib tahu agar jangan sampai batal diangkat menjadi PPPK 2024.

Dimana tenaga honorer akan segera berganti status dan diangkat menjadi PPPK tahun 2024 sesuai dengan komitmen pemerintah.

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan pengangkatan PPPK sebagai upaya dalam menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer.

BACA JUGA:Panselda OKI Prioritaskan Honorer Ikut Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:Membangun ASN Berkualitas, Ribuan PPPK OKI Hadiri Orientasi 2024 untuk Kenali Tugas dan Fungsi

Pemerintah mengungkap bahwa penataan tenaga honorer akan dilakukan melalui tahap tes seleksi PPPK.

Namun, ternyata tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK tahun 2024 oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: