Segera Jadi Tersangka di Kasus Hotman Paris? Razman Nasution Tes Kesehatan di Bareskrim Jakarta

Segera Jadi Tersangka di Kasus Hotman Paris? Razman Nasution Tes Kesehatan di Bareskrim Jakarta

Kasus Razman Nasution selanjutnya akan diserahkan ke Kejari Jakarta Utara--

SUMEKS.CO – Razman Arif Nasution menjalani pemeriksaan tes kesehatan dan sidik jari di Bareskrim Polri imbas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

Razman Nasution memgkonfirmasi bahwa dirinya akan menjalani sejumlah proses dimana selanjutnya akan diserahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.


Razman Arif Nasution menjalani pemeriksaan tes kesehatan dan sidik jari di Bareskrim Polri imbas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris --

"Hari ini saya dengan Iqlima Kim akan mengikuti prosedur untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, harus saya buktikan di pengadilan supaya clear kasus ini," kata Razman Nasution.

Hal ini berhubungan dengan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang sudah menetapkan Razman sebagai tersangka terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023 lalu. 

BACA JUGA:Babak Baru Perseteruan Nikmir dan Vadel, Razman Rela Menghubungi Ibu Angkat Lolly di UK

BACA JUGA:Razman Laporkan Balik Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Pede Lolos dari Laporan

Terlapor dalam laporan Hotman Paris yakni Iqlima Kim dan kuasa hukumnya yakni Razman Nasution.

Iqlima Kim sendiri merupakan mantan sekretaris pribadi Hotman Paris. 

Diketahui atas laporan yang dibuat oleh Hotman Paris, keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tapi dalam pengakuannya, Razman mengaku bahwa pada saat itu dirinya hanya menjalankan tugas sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh Iqlima.

BACA JUGA:Razman Nasution Belum Jawab Laporan Polisi Nikita Mirzani Soal Dugaan Sebar Data Pribadi USG Anak Dibawah Umur

BACA JUGA:Heboh Video Obrolan Mesum Razman Arif Nasution Minta Ini Dengan Klien, Terkait Polemik Nikita Mirzani?

"Seorang perempuan yang bernama Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim yang memberi kuasa kepada saya dibuktikan dengan presscon, dibuktikan dengan surat kuasa, dibuktikan dengan saksi-saksi itu seluruhnya menyatakan bahwa ada kuasa, tapi si perempuan ini mengaku tidak memberikan kuasa," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: