Selamat! Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024? Ini Langkah Penting Agar Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN
Tenaga honorer wajib tahu usai lulus seleksi administrasi PPPK 2024 agar diangkat ASN. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Perekrutan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahun ini oleh pemerintah menjadi kabar gembira oleh tenaga honorer.
Pasalnya, pemerintah lebih memprioritaskan tenaga honorer dalam seleksi PPPK 2024. Sehingga secara otomatis tenaga honorer segera diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Maka oleh karena pelamar PPPK 2024 khususnya tenaga honorer ini wajib mengetahui tahapan-tahapan penting usai dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK dengan tujuan agar diterima atau diangkat menjadi ASN.
Untuk diketahui sebagian tenaga honorer saat ini memasuki tahapan pengangkatan ASN karena mulai menerima hasil seleksi administasi PPPK 2024.
BACA JUGA:Catat! Ini Pelamar Bakal Diangkat PPPK 2024 Tanpa Tes Seleksi
BACA JUGA:Jangan Khawatir! Honorer TMS dan Tidak Lulus PPPK 2024 Masih Punya Peluang, Ini Janji MenPANRB
Dimana untuk pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 1 untuk tenaga honorer berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Jadi, apabila tenaga honorer dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK 2024, maka akan muncul tampilan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di akun SSCASN.
Lalu, jika tenaga honorer dinyatakan tidak lolos, akan muncul "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Kemudian bagi tenaga honorer yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi PPPK 2024 bisa mengajukan sanggah melalui selama masa sanggah.
BACA JUGA:Tenaga Honorer dengan Kriteria Ini Tak Bisa Diangkat Jadi PPPK, Simak Penjelasan Menpan RB
Adapun masa sanggah bisa digunakan tenaga honorer untuk menyatakan pendapat atau argumen karena tidak setuju terhadap hasil yang ditetapkan oleh verifikator pada seleksi administrasi PPPK 2024.
Namun, alasan sanggah yang diajukan oleh tenaga honorer harus benar, reaistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: