Tenaga Honorer dengan Kriteria Ini Tak Bisa Diangkat Jadi PPPK, Simak Penjelasan Menpan RB
Tenaga honorer kriteria ini tidak bisa diangkat PPPK, ini alasannya kata Menpan RB. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Namun jika honorer tidak mengikuti tes maka tidak bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
BACA JUGA:Benarkah Ribuan Honorer Dinyatakan TMS Tahap 1 PPPK 2024 Dialihkan Paruh Waktu!
BACA JUGA:Pendaftaran Tahap 1 Seleksi PPPK Kemenag Dibuka 21 Oktober 2024, Kenapa!
- Honorer yang lulus seleksi namun tidak melakukan pemberkasan
Pemberkasan merupakan tahap akhir dalam seleksi PPPK 2024 adalah pemberkasan untuk penetapan NI PPPK.
Namun jika honorer tidak melakukan pemberkasan maka tidak bisa diangkat ,menjadi PPPK baik penuh ataupun paruh waktu.
Diberitakan sebelumnya, MenPAN RB, saat masih dijabat oleh Azwar Anas memastikan jika seluruh honorer akan diangkat menjadi PPPK asalkan syarat yang dimiliki benar.
BACA JUGA:Ribuan Honorer Pendaftar PPPK 2024 TMS, Kok Bisa!
Ini sesuai undang-undang atas instruksi Presiden bahwa tidak akan ada PHK dan otomatis menjadi PPPK.
Dimana penuntasan tenaga honorer masih dalam proses hingga Desemeber 2024 nanti dan dilakukan melalui seleksi serta kemampuan anggaran daerah setempat.
Mengenai status PPPK pun akan dibagi menjadi dua apakah PPPK penuh waktu atau paruh waktu.
Jadi bagi honorer yang gagal administrasi dan tidak ada formasi saat seleksi PPPK 2024 pemerintah memberikan dua kesempatan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: