Daftar PPPK Gelombang II: Hanya 2 Kategori yang Bisa Mendaftar, Cek Syarat Lengkapnya!
Daftar PPPK gelombang II, hanya 2 kategori ini yang bisa dan harus penuhi syarat. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
12. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
13. Telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun untuk pelamar yang melamar kembali sebagai PPPK.
14. Mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang.
15. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
BACA JUGA:Ribuan Honorer Gagal di Seleksi PPPK 2024, Ini Penyebab Utamanya di Sepekan Penutupan
BACA JUGA:Tanpa Sertifikat Keahlian Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, Ini Caranya!
Lalu untuk rincian jadwal seleksi PPPK gelombang II.
Pelaksanaan seleksi PPPK gelombang kedua ini memiliki tahapan yang sudah ditetapkan.
Berikut rincian jadwal penting yang perlu diperhatikan oleh pelamar:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: