Siap-siap Jadi ASN! 256.608 Tenaga Honorer Penuhi Syarat PPPK 2024

Siap-siap Jadi ASN! 256.608 Tenaga Honorer Penuhi Syarat PPPK 2024

Siap-siap diangkat ASN, 256.608 tenaga honorer Memenuhi Syarat PPPK 2024. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Untuk diketahui perlu diingat bahwa seluruh aturan yang berlaku di seleksi PPPK 2024 telah termuat pada KepmenPANRB No. 347/2024.

Dimana aturan tersebut mengatur tentang Mekanisme Seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terima 5.953 PPPK Formasi Tahun 2024, Berikut Rinciannya dan Jadwal Seleksinya!

BACA JUGA:Wajib Tahu! Honorer Non Database BKN Bisa Lulus PPPK 2024, Caranya!

Yakni aturan tersebut diketahui bagi tenaga honorer yang telah menyelesaikan tahap seleksi namun gugur dalam perangkingan akan diperhitungkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Jadi artinya tenaga honorer yang berhak diangkat PPPK paruh waktu adalah mereka yang dinyatakan memenuhi syarat atau MS pada seleksi administrasi dan telah menyelesaikan segala tahap tes.

Lalu, bagi tenaga honorer yang telah dinyatakan TMS pada tahap administrasi tidak berhak melanjutkan tahapan tes.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: