Terjawab Sudah, Raffi Ahmad dapat Jabatan Mentereng di Kabinet Prabowo, Gaji Setara dengan Menteri?

Terjawab Sudah, Raffi Ahmad dapat Jabatan Mentereng di Kabinet Prabowo, Gaji Setara dengan Menteri?

Raffi Ahmad resmi dilantik Prabowo Subianto--

Selain itu masa bakti Utusan Khusus Presiden masa jabatan atau berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden yang bersangkutan.

Dikutip dari berbagai sumber, Raffi Ahmad juga mengatakan bahwa dirinya bersedia menjalankan tugas jika diperintah untuk bangsa dan negara.

"Ya, jadi apa aja kita kalau diperintah untuk bangsa dan negara kita siap," kata Raffi Ahmad.

BACA JUGA:Tak Ikut Kabinet Prabowo, Diam-diam Luhut Binsar Panjaitan Isi Jabatan Strategis, Tugasnya Cuma Begini?

BACA JUGA:Mayor Teddy Masuk Kabinet Prabowo, Jadi Setara Jendral Bintang Empat, TNI nya Bagaimana!

Mengenai jabatan utusan khusus Presiden Prabowo, dirinya juga mengatakan akan berdiskusi lebih lanjut.

"Diskusi lebih lanjut lagi nanti setelah pelantikan," ungkapnya. 

Terakhir soal penyusunan program sebagai utusan khusus bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni, Raffi Ahmad belum mendapat jawaban pasti.

"Insyaallah," jelasnya.

BACA JUGA:Titiek Soeharto Unggah Foto Bersama Presiden Prabowo & Didiet, Netizen Ramai-Ramai Bilang Ibu Negara

BACA JUGA:Maung Pindad Garuda Tunggangan Prabowo Subianto Tak Hanya Anti Peluru, Tapi Juga Dilengkapi Ban Anti Tembak!

Saat pelantikan, Raffi Ahmad hadir ditemani dengan sang istri dan ibunda tercinta.

Raffi mengaku mendapat arahan khusus dari Presiden Prabowo terkait jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.

Pelantikan Raffi Ahmad ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Indonesia Tahun 2024-2029.

Seperti yang diketahui bahwa Raffi Ahmad sebelumnya dikenal sebagai seorang aktor, pembaca acara, penyanyi, pengusaha, selebritas internet, produser, dan pendiri perusahaan RANS Entertaiment.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: