Ribuan Honorer Pendaftar PPPK 2024 TMS, Kok Bisa!
Ribuan honorer pendaftar PPPK 2024 TMS, kok bisa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
6. Surat pernyataan tidak sesuai dengan format yang ditetapkan instansi.
7. Akreditasi kampus tidak memenuhi kriteria yang diminta.
Cara Pendaftaran PPPK 2024:
BACA JUGA:Tuntaskan Masalah Honorer, Enos Lantik 2.632 PPPK dan Buka 1.436 Formasi Baru di OKU Timur
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dengan membuat akun terlebih dahulu dan mengisi formulir yang disediakan. Data yang diinput harus sesuai dengan informasi kependudukan di KTP, Kartu Keluarga, atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau instansi berwenang.
2. Tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN dapat melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.
3. Tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam database BKN juga dapat mendaftar sesuai jadwal yang ditentukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: