3 Mobil Mewah dan Rumah Milik Bos Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Disita Polda Sumsel
3 Mobil Mewah dan Rumah Milik Bos Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Disita Polda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks-
MUARAENIM, SUMEKS.CO - Polisi kembali mendatangi dan menggeledah rumah bos tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Rabu 16 Oktober 2024.
Rumah milik bos tambang batu bara ilegal berinisial B itu terpasang garis polisi. Sebanyak 3 mobil mewah yang berada di depan dan samping rumah juga ikut dipolice line.
Ketiga mobil mewah itu, sebelumnya tidak terlihat saat penggeledahan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel di-back up Polres Muara Enim, pada Agustus 2024 lalu. Terlihat kemarin, paling mencolok mobil yang terpasang police line di garasi depan.
Sebab mobil Toyota Land Cruiser (LC) keluaran terbaru itu, bagian tengah sampai ke belakang condong ke luar pagar.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Gagalkan Pengiriman 58 Ton Batu Bara Ilegal dan 16.000 Liter Solar
Yakni mobil LC 300 VX-R warna hitam, dengan nopol B 1007 VJF. Harga mobil keluaran tahun 2024 itu, ditaksir Rp2,586 miliaran.
Tampak 2 pula mobil sedan juga terpasang police line, di garasi samping. Yakni, Mercedes Benz warna abu-abu methalik terpasang nopol BG 385 EL.
3 Mobil Mewah dan Rumah Milik Bos Tambang batu bara ilegal di Muara Enim disita Ditreskrimsus Polda Sumsel-Foto: dokumen/sumeks-
Dari bentuk belakangnya, Mercedes Benz C-Class Tahun 2022, tipe C300 2.0 AMG Line. Ditaksir harga bekasnya sekitar Rp1 miliaran.
Di depan mobil sedan Mercy itu, terdapat pula mobil sport Porsche warna putih yang juga dipasang police line.
Dari bentuk belakang dan knalpotnya double di bagian tengah, diduga tipe Porsche Boxster Spyder tahun 2015. Harga bekasnya masih sekitar Rp2,14 miliaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: