Pelamar Seleksi PPPK 2024 Hanya Boleh Mendaftar di Instansi Tempat Bekerja, Alasannya!

Pelamar Seleksi PPPK 2024 Hanya Boleh Mendaftar di Instansi Tempat Bekerja, Alasannya!

Pelamar seleksi PPPK 2024 hanya boleh mendaftar di instansi tempat bekerja, alasannya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Tak Lulus PPPK 2024? Tenaga Honorer Masih Punya Kesempatan Tahun Depan, Simak Aturan Barunya!

BACA JUGA:Seleksi PPPK Resmi Dibuka Hari Ini, Kendala Pendaftaran Dihadapi Sejumlah Pelamar

"Jadi saya sudah mengimbau kepada teman-teman untuk mencari jabatan yang tidak mensyaratkan sertifikat jadi tetap masih bisa mendaftar," kata Sahirudin dikutip berbagai sumber. 

Untuk diketahui lanjut dia, banyak honorer tenaga teknis yang tidak mempunyai sertifikat, sehingga tidak bisa melakukan resume di sistem pendaftaran PPPK 2024.

Termasuk juga adanya sejumlah yang juga honorer bingung karena formasi-formasi yang dicari syaratnya harus ada sertifikat komputer sebagai bukti punya keahlian. 

Ditegaskan Sahirudin, apabila honorer memilih formasi PPPK 2024 yang tidak memasang syarat sertifikat dan menyesuaikan ijazah dengan lowongan jabatan yang dibuka. Yang penting bisa mendaftar.

BACA JUGA:Honorer Wajib Tahu, Cara Memilih Instansi yang Tepat untuk PPPK 2024

BACA JUGA:Tes Seleksi PPPK 2024, Benarkah Honorer Hanya Bisa Daftar di Instansi Tempat Bekerja?

Jadi, honorer itu bisa mendaftar PPPK 2024 dilakukan dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang penting masih dalam satu instansi.

"Mengenai pendaftaran PPPK 2024 ini jadi jangan terpaku dengan formasi PPPK 2024 di tempat selama ini mengabdi," jelasnya. 

Dimana untuk diketahui ada beberapa jabatan mensyaratkan sertifikat, misalnya SPMA, SMK atau STM.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: