Pelamar Seleksi PPPK 2024 Hanya Boleh Mendaftar di Instansi Tempat Bekerja, Alasannya!

Pelamar Seleksi PPPK 2024 Hanya Boleh Mendaftar di Instansi Tempat Bekerja, Alasannya!

Pelamar seleksi PPPK 2024 hanya boleh mendaftar di instansi tempat bekerja, alasannya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Jadi, jika instansi tempat kerja tidak membuka formasi, apakah pelamar boleh pindah instansi. 

Terkait hal ini, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama angkat suara.

Yakni kata Vito Dita pelamar tetap harus mematuhi aturan Kepmenpan RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Honorer Non Database BKN Bisa Lulus PPPK 2024, Caranya!

BACA JUGA:Mau Lulus Seleksi PPPK 2024? Simak Skema Prioritas dan Pemeringkatannya

PPPK Bolehkah pindah Instansi?

Lebih lanjut menurut Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto pelamar PPPK 2024 hanya bisa mendaftar di tempat bekerja saat ini.

Jadi, sangat perlu diingat bahwa pendaftaran PPPK 2024 honorer dilarang pindah instansi, maka mereka harus memahami arti dari pindah instansi.

Diungkapkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen pada prinsipnya pindah instansi adalah pindah ke kabupaten/kota atau provinsi lain.

Diberitakan sebelumnya, pendaftaran PPPK 2024 lebih diprioritaskan adalah tenaga honorer. Rupanya, dalam persyaratan pendaftaran bagi honorer mempunyai sertifikat keahlian. 

BACA JUGA:Wajib Tahu! Seleksi PPPK 2024 Dibuka 2 Kali dalam 2 Periode, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Pastikan Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Sesuai Skala Prioritas

Sayangnya tidak semua tenaga honorer yang telah mengabdi di pemerintahan memiliki sertifikat keahlian. 

Atas adanya sertifikat keahlian bagi pendaftar honorer sehingga membuat peminat atau pelamar menjadi khawatir. Maka terkendala dalam melakukan pendaftaran PPPK dikarenakan tidak mempunyai sertifikat keahlian. 

Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto mengungkapkan, bagi peminat PPPK 2024 tetap ada solusinya agar bisa mendaftar PPPK meskipun sebagai tenaga honorer yang tidak memiliki sertifikat keahlian. 

Yakni, mencari formasi PPPK 2024 yang tidak memasang syarat sertifikat dan menyesuaikan ijazah dengan lowongan jabatan yang dibuka. Yang penting bisa mendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: