Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Begini Tanggapan Tegas Presiden Jokowi

Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Begini Tanggapan Tegas Presiden Jokowi

Tuntutan hakim gaji naik, ini kata Presiden Jokowi. Foto : Sumeks/Sumeks.Co--

Jadi dengan demikian, pengaturan penggajian hakim yang diatur dalam PP Nomor 94 tahun 2012 saat ini menurut Fauzan sudah tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan usulan kenaikan gaji untuk para hakim tersebut sudah dibahas oleh kementerian/lembaga terkait dan tinggal persetujuan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:Besok Ribuan Hakim Cuti Bersama, Protes Gaji Tidak Naik Selama 12 Tahun

BACA JUGA:HORE! Kenaikan Gaji Hakim Disetujui, Cuti Bersama Bagaimana!

Adapun pembahasan dilakukan bersama oleh Mahkamah Agung, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), dan Kementerian Keuangan.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Kayuagung untuk mulai Senin 7 Oktober 2024 berjalan seperti biasa. Yakni pelayanan kepada masyarakat dan juga sidang tetap dilaksanakan di hari dan jam kerja. 

Rupanya, Kejaksaan Negeri OKI, untuk jadwal persidangan perkara tindak pidana nya dijadwalkan di Pengadilan Negeri Kayuagung setiap Selasa dan Rabu saja di jam kerja.

Dimana perkara tindak pidana Kejari OKI untuk jadwal persidangan di Selasa dan Rabu pekan ini ditunda semua. 

BACA JUGA:Hakim Tolak Mentah-Mentah Eksepsi Kuasa Hukum 4 ABH, Perintahkan Jaksa Lanjutkan Buktikan Perkara

BACA JUGA:Kontroversi di Balik Cuti Massal Hakim Se-Indonesia, Berisiko Picu Kecemburuan Sosial Kelompok Pekerja Lain

"Mengenai persidangan perkara kejaksaan OKI, kebenaran jadwal sidang hanya Selasa dan Rabu. Jadi untuk sidang di hari tersebut di minggu ini semua tunda," kata Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Pidum, Jodhi Atma Enchi SH, saat dikonfirmasi, Minggu 6 Oktober 2024.

Diungkapkan Jodhi, memang untuk perkara tindak pidana Kejari OKI tunda semua di pekan ini. Tetapi Pengadilan Negeri OKI tetap sidang. Dimana ada Kejari OI yang juga sidang di PN Kayuagung. 

"Karena tidak semua hakim PN Kayuagung ini cuti bersama mulai besok itu jadi sidang masih tetap ada," terang Jodhi. 

Lanjut Jodhi, untuk setiap harinya persidangan di PN Kayuagung ini dilaksanakan Senin hingga Kamis di jam kerja. Dimana untuk perkara Kejari OKI sendiri setiap sidangnya bisa mencapai 25-35 perkara Pidum. 

BACA JUGA:Saksi Sebut Uang Fee Vendor Pipa Jargas Diserahkan di Samping Markas Polisi, Hakim: Kok Berani?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: