Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan Ditunda Pekan Depan

Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan Ditunda Pekan Depan

Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan di Tunda Pekan Depan--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Untuk kedua kalinya, sidang dengan agenda tuntutan pidana kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Macan Lindungan oleh terdakwa atas nama Suganda alias Nanda kembali ditunda.

Seyogyanya pada sidang yang digelar di ruang Garuda lantai II gedung PN Palembang, Selasa 24 September 2024 majelis hakim mendengarkan tuntutan pidana dari JPU Kejari Palembang.

Namun, saat sidang dibuka oleh majelis hakim diketuai Oloan Exodus Hutabarat SH MH ditunda pekan depan lantaran tuntutan pidana belum siap.

"Mohon ijin pak hakim, pembacaan tuntutan hari ini minta ditunda karena rentutnya belum turun dari Kejaksaan Agung RI," ungkap JPU Kejari Palembang Satrio dipersidangan.

BACA JUGA:Keceplosan, Terdakwa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Macan Lindungan Kambinghitamkan Suami Korban

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Macan Lindungan, Terdakwa Ganda Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Meski memberikan kesempatan untuk dibacakan pada pekan depan, majelis hakim mengingatkan kepada JPU Kejari Palembang untuk jangan bertele-tele mengingat masa penahanan terdakwa.

"Kami berharap Minggu depan sudah bisa dibacakan, karena mengingat masa tahanan terdakwa," ujar hakim ketua mengingatkan JPU.


--

"Oleh sebab itu, sidang ditunda dan memerintahkan agar terdakwa kembali ketahanan," tegas hakim ketua sebelum menutup persidangan.

Dari pantauan, sidang tuntutan pidana kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Palembang beberapa waktu lalu ini tanpa dihadiri pihak keluarga korban.

Usai sidang penundaan tuntutan, terdakwa Suganda alias Nanda kemudian diborgol dan digiring oleh petugas pengawalan kejaksaan untuk kembali ketahanan.

Diketahui sebelumnya, Suganda alias Nanda hanya bisa pasrah saat didakwa oleh JPU dengan dakwaan pembunuhan berencana terhadap korban bernama Wasilah dan korban anak dibawah umur.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan, HP Pelaku Suganda Dibawa ke Mabes Polri Cari Jejak Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: