Pemindahan ASN di IKN September Ini Batal, Ada Apa?
Pemindahan ASN di IKN September ini batal, kenapa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Menteri Basuki menyebutkan bahwa sebanyak 10 hingga 12 tower Rusun ASN sudah dalam kondisi siap huni. Jadi untuk hunian ASN sudah siap.
"Saat ini, terdapat 10 hingga 12 tower yang telah siap dihuni, lengkap dengan perabotan. Hunian ini tersedia baik untuk keluarga maupun individu yang masih lajang," jelasnya.
MenpanRB Azwar Anas sebelumnya juga mengatakan bahwa kualitas pembangunan harus diutamakan. Sehingga tidak bisa sembarangan termasuk dalam pemindahan ASN, kalau belum siap sehingga tidak bisa dipaksakan.
Maka, untuk jadwal pemindahan ASN akan disesuaikan dengan perkembangan fisik di lapangan nantinya.
Jadi, ini tentu saja untuk skema pemindahan akan menyesuaikan dengan kesiapan hunian di IKN yang ada.
Diberitakan sebelumnya, Anas mengatakan, untuk 47 tower hunian para abdi negara di IKN akan selesai dibangun seluruhnya pada November 2024 mendatang.
Dimana 29 tower di antaranya akan dihuni oleh para ASN (PNS dan PPPK) dan sisanya untuk tempat tinggal anggota TNI/Polri.
Anas menyebut, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas bahwa terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga bulan November 2024.
Rinciannya adalah 29 tower akan diisi ASN dan sisanya diisi TNI/Polri," kata Anas dalam salah satu unggahan Instagram @kemenpanrb.
Diterangkan Anas, untuk jumlah ASN yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara akan disesuaikan dengan jumlah ketersediaan hunian di kawasan itu.
Lalu dalam pemindahan ASN di IKN dilakukan pemerintah untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, alokasi SDM ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara.
Pihaknya optimistis pemindahan ASN ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.
Dikatakan Anas, untuk skema pertama dengan pemindahan ASN ke IKN secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Adapun prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi.
“Jadi bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: