69 Hektar Lahan Milik PTPN 1 Regional 7 Diserahkan untuk Pembangunan Tol Indralaya-Muaraenim
69 Hektar lahan milik PTPN 1 Regional 7 diserahkan untuk pembangunan Tol Indralaya- Muaraenim. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Lahan milik PTPN 1 Regional 7 seluas 69,386 hektar secara resmi diserahkan kepada pihak PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang merupakan kontraktor pembangunan proyek jalan tol.
Luasan lahan itu dipergunakan untuk pembangunan jalan tol Indralaya-Muaraenim. Dimana setelah 4 tahun dikerjakan.
Adapun dokumen penyerahan lahan ini dilakukan Region Head PTPN 1 Regional 7, Tuhu Bangun. Pihak PT HKI secara legal memberi kuasa kepada Pengadilan Negeri Kayuagung.
"Pada hari ini PN Kayuagung telah menerima permohonan dari PTPN dan syarat-syarat telah terpenuhi setelah pengajuan pada 20 Agustus 2024. Sehingga menyerahkan ganti rugi kepada PTPN 1 Regional 7," ujar Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti SH MH.
BACA JUGA:Chaos Aksi Massa di Depan Gedung DPR, Dukung Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada
Dimana PN Kayuagung menerima titipan mengenai ganti rugi pembangunan jalan tol untuk PTPN 1 Regional 7.
Penyerahan lahan sekaligus pembayaran yang ganti senilai Rp64 Miliar dilakukan di Pengadilan Negeri Kayuagung, Kamis 22 Agustus 2024.
Dana ganti rugi telah dititipkan (Konsinyasi) di PN Kayuagung. Pada penyerahan itu juga dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Eben Naser Silalahi. Kepala Pertanahan Ogan Ilir, Abdullah Adrizal. Serta pihak PTPN 1 Regional 7.
Dikatakan Tuhu Bangun, mengenai persoalan ini sudah cukup lama tertunda karena beberapa prasyarat administrasi yang harus dipenuhi. Yaitu salah satunya keterkaitan dengan perbankan yang masih harus diselesaikan.
BACA JUGA:Tol Pattimura, Jalur Emas Penghubung Salatiga-Semarang yang Siap Mendorong Laju Ekonomi
BACA JUGA:Benarkah Lambang Garuda Pancasila Adaptasi Hewan Mitologi, Ternyata Ini Jawabannya
"Hari ini selesai semua persyaratan itu hingga tuntas meskipun sempat tertunda. Kami berterima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang membantu proses ini," ujarnya.
Terkait lahan yang diserahkan untuk pembangunan jalan tol ini adalah aset PTPN, namun berkomitmen untuk pembangunan Nasional khususnya di Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: