69 Hektar Lahan Milik PTPN 1 Regional 7 Diserahkan untuk Pembangunan Tol Indralaya-Muaraenim

69 Hektar Lahan Milik PTPN 1 Regional 7 Diserahkan untuk Pembangunan Tol Indralaya-Muaraenim

69 Hektar lahan milik PTPN 1 Regional 7 diserahkan untuk pembangunan Tol Indralaya- Muaraenim. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

"Kami memang berkomitmen sejak awal dicanangkan pembangunan infrastruktur nasional berupa jalan tol mendukungnya," jelasnya. 

Dia menerangkan, mengenai pembangunan jalan tol ini pihaknya mendukung untuk kepentingan bangsa. Dimana tunduk dan patuh kepada kebijakan pemerintah. 

BACA JUGA:TERBAIK Nih Shin Tae-yong, Demi Timnas, Rela Tolak Tawaran Gaji 100x Lipat dari 10 Klub Raksasa Asia!!

BACA JUGA:Pacar Diajak Berwisata ke Pantai Pameungpeuk Tujuannya Untuk Dirampok, Pria Sontoloyo Ini Jarah Semua Hartanya

Lahan milik PTPN 1 Regional 7 yang diserahkan ini ada 5 lahan dengan luasan 69 hektar. Dimana hari ini selesai karena persyaratannya telah terpenuhi. 

Maka dana ganti rugi yang dititipkan dapat selesaikan. Dana di rekening di PN Kayuagung dipindahkan ke rekening milik PTPN 1 Regional 7.

"Jadi hari ini kami lepas 69 hektar untuk tol Indralaya-Muaraenim. Mudah-mudahan lancar, berkah dan bernilai ibadah bagi kita semua," jelas Tuhu. 

Masih kata dia, jalan tol simpang Indralaya-Muaraenim yang sedang dikerjakan merupakan proyek bidang infrastruktur yang memacu percepatan pembangunan nasional dengan memperlancar mobilitas barang dan jasa. 

BACA JUGA:Kemeriahan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Ruas Tol Palin-Prabu, dari Upacara Khidmat Hingga Bagi-Bagi Souvenir

BACA JUGA:Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Kartila Resmi Menyandang Status Tersangka Korupsi PTSL 2019

"Persoalan ganti rugi ini sebenarnya sudah empat tahun. Alhamdulillah hari ibu clear dan selesai setelah kita atasi kendalanya," ucapnya. 

Terkait hal ini memang harus bergerak cepat apalagi untuk kepentingan yang lebih besar. Yakni kepentingan negara terutama untuk kepentingan kemaslahatan rakyat. 

Ketua PN Kayuagung, Guntoto Eka Sekti SH MH juga menyampaikan terima kasih kepada PTPN 1 Regional 7 dan para pihak Terkait. Dimana sejak awal memberi perhatian khusus kepada pelepasan lahan terutama urusan ganti rugi. 

"Kami salah satu pilar hukum di wilayah yang terdapat proyek strategis nasional jadi pihaknya wajib memberi pelayanan terbaik," ucapnya. 

BACA JUGA:Tarif Baru Tol Sigli-Banda Aceh Segera Diberlakukan, Pengguna Jalan Diminta Siap-siap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: