Mulai 14 September 2025, Jalan Tol Palembang-Jambi Segmen Tempino-Simpang Ness Dioperasikan Tanpa Tarif

Jalan Tol Palembang-Jambi segmen Tempino-Simpang Ness, akan dioperasikan tanpa tarif mulai 14 September 2025 mendatang. --
JAMBI, SUMEKS.CO - PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi (Betejam) Seksi 3 Segmen Tempino-Simpang Ness.
Jalan Tol sepanjang 18,49 km tersebut, mulai dioperasikan pada tanggal 14 September 2025 Pukul 07.00 WIB.
Pengoperasian ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor 813/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 Segmen Tempino-Simpang Ness.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa sebelumnya ruas ini telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 6-8 Agustus 2025.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tol Palembang-Jambi Digeber, 2026 Tol Trans Sumatera Target Tersambung
Hasilnya, memenuhi seluruh aspek teknis dan administrasi, serta memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) predikat bintang 5 pada 22 Agustus 2025 dari Kementerian PU.
"Hasil tersebut menandakan kesiapan penuh untuk melayani pengguna tol dimana segmen ini merupakan lanjutan dari Tol Betejam Seksi 3 Segmen Bayung Lencir-Tempino yang sebelumnya telah dioperasikan tanpa tarif sejak akhir tahun lalu," ujar Adjib.
Lebih lanjut, Adjib menambahkan bahwa ruas ini dilengkapi dengan satu Gerbang Tol, enam gardu (3 gardu masuk, 3 gardu keluar termasuk 2 reversible), 58 personel siaga, serta enam armada siaga.
Kehadiran segmen Tempino-Simpang Ness ini memangkas waktu tempuh secara signifikan, diantaranya, perjalanan dari Bayung Lencir menuju Simpang Ness kini hanya sekitar 45 menit dari sebelumnya hampir tiga jam.
BACA JUGA:LUAR BIASA! Inilah Penampakan Tol Palembang-Jambi dari Udara
Sementara itu, perjalanandari Jambi menuju Betung dipangkas dari lebih empat jam menjadi sekitar dua jam saja.
"Selama masa sosialisasi, pengguna jalan tol belum dikenakan tarif, agar dapat mengedukasi mengenai tata tertib berkendara serta sekaligus mensosialisasikan penggunaan Kartu Uang Elektronik (UE) melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media sosial, media konvensional, media luar ruang, maupun melalui radio," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: