Resmi! Berikut Tarif Jalan Tol Padang–Sicincin untuk Semua Golongan

Tol Padang - Sicincin dengan View Gunung Tandikek yang indah. Kini jalur JTTS ini mulai dikenakan tarif resmi, usai sosialisasi.--
SUMEKS.CO- Pengelola jalan tol, Hutama Karya resmi memberlakukan tarif Jalan Tol Padang–Sicincin mulai Sabtu, 2 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPTS/M/2025.
Penetapan tarif ini menandai dimulainya pengenaan biaya pada salah satu ruas penting dalam jaringan Tol Trans Sumatera, khususnya di koridor Pekanbaru–Padang.
Penetapan ini ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 16 Juli 2025, dan mencakup besaran tarif berdasarkan golongan kendaraan bermotor, baik dari arah Padang menuju Kapalo Hilalang maupun sebaliknya.
Tarif Tol Padang – Sicincin per 2 Agustus 2025:
Asal Tujuan Gol I Gol II & III Gol IV & V
Padang Kapalo Hilalang Rp 50.500 Rp 75.500 Rp 100.500
Kapalo Hilalang Padang Rp 50.500 Rp 75.500 Rp 100.500
Sumber: PT Hutama Karya (Persero)
BACA JUGA:Hutama Karya Kebut Tol Padang-Sicincin dan Janjikan Rekutmen Tenaga Kerja Setempat
Perjalanan Lebih Cepat, Konektivitas Lebih Lancar. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa tol Padang–Sicincin merupakan bagian dari ruas Tol Pekanbaru -Padang, yang sebelumnya sudah beroperasi dari Pekanbaru hingga XIII Koto Kampar.
“Kami mengimbau kepada pengguna jalan tol yang ingin melintas dari arah Pekanbaru menuju Sicincin maupun sebaliknya untuk mengecek tarif yang berlaku dan memastikan saldo kartu Uang Elektronik (UE) mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol,” ujar Adjib.
Diresmikannya tarif ini akan berdampak positif bagi mobilitas warga Sumatera Barat dan sekitarnya.
Jarak tempuh antara Padang dan Sicincin yang semula memakan waktu hingga 1,5 jam, kini dapat dilalui hanya dalam 30 menit melalui tol ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: