Update Kasus Malapraktik Bocah SMP di Palembang, Ternyata Oknum Bidan Diduga Tak Miliki Izin Praktik Resmi

 Update Kasus Malapraktik Bocah SMP di Palembang, Ternyata Oknum Bidan Diduga Tak Miliki Izin Praktik Resmi

Oknum bidan berinisial A yang dilaporkan atas dugaan malapraktik terhadap bocah SMP di Palembang ternyata diduga tidak mengantongi izin praktik resmi.-Foto: edho/sumeks.co-

Usai kejadian, tambah dia, pihak Kecamatan Sukarami dan Lurah setempat juga telah mendatangi korban dan sudah dilakukan mediasi.

"Kita telah meminta Kadinkes Kota Palembang agar melakukan pengecekan. Jika memang terbukti, oknum bidan tersebut yang menyebabkan pelajar SMP inisial BS tidak bisa melihat maka akan ada sanksinya maka pasti akan diproses hukum," tandasnya. 

Dan pada Sabtu 10 Agustus 2024 siang, ibu korban Nila Sari mendapatkan pesan singkat WhatsApps (WA) langsung dari Karumkit RS Bhayangkara M Hasan, AKBP dr Andrianto SpOG.

BACA JUGA:Terdakwa Oknum Bidan ZN Kasus Malapraktik di Prabumulih Jalani Sidang Perdana

BACA JUGA:Tampil dengan Bulu Mata 'Cetar' dan Make Up Tebal, Oknum Bidan ZN Kasus Malapraktik Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Kita periksa dulu, datang ke RS Bhayangkara untuk periksa matanya ke dokter mata. Hari Senin, kalau sudah di RS bisa WA atau telepon saya," tulis AKBP dr Andrianto dalam pesan WA yang dikirimkan ke orang tua korban.

Sebelumnya, NS (43), ibu dari bocah SMP yang diduga menjadi korban malapraktik oknum bidan masih terus menaruh harapan penuh dengan kesembuhan kedua bola mata anaknya. 

Kedua bola mata anaknya berinisial B (13) nyaris copot dan sekujur tubuhnya keluar ruam merah. 

Terlebih kesedihan NS saat dilakukan mediasi dari pihak oknum bidan berinisial AG yang hanya menyanggupi untuk memberikan uang sebesar Rp15 juta. 

BACA JUGA:Siap-Siap, Imbas Kasus Malapraktik Oknum Bidan, Pj Wali Kota Prabumulih Bakal Evaluasi Kinerja Lurah

BACA JUGA:Terbukti Melanggar Undang-Undang ASN, Oknum Bidan Kasus Malapraktik di Prabumulih Dicopot dari Jabatan Lurah

Dan meminta NS untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah dibuat di Polda Sumsel. 

"Saya hanya ingin kondisi anak saya bisa kembali normal dan sebetulahnya saya tidak meminta apa-apa dan cuma minta pertanggungjawabannya saja," ucap NS kepada awak media.

NS juga tidak tahu bagaimana nasib dan masa depan anaknya jika kondisinya dibiarkan seperti ini.

Untuk itu, NS memohon agar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK  dapat memerintahkan anak buahnya bisa mengusut tuntas kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: