Komitmen Kemenkumham: Membangun Kesadaran Hukum yang Kuat di Masyarakat Indonesia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat Indonesia.--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat Indonesia.
Salah satu upaya signifikan yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum serta pengukuhan organisasi Persatuan Analis Hukum Indonesia (PERSAHI).
Langkah ini diresmikan dalam sebuah acara yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, turut memberikan dukungannya pada momen penting tersebut.
BACA JUGA:PTBA Berinovasi, Kembangkan Lahan Basah Buatan untuk Pemulihan Lingkungan
Ia menekankan bahwa hadirnya jabatan fungsional dan organisasi analis hukum ini diharapkan mampu meningkatkan wibawa hukum di tengah masyarakat, yang menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga kesatuan bangsa.
Dr. Ilham menjelaskan bahwa permasalahan hukum merupakan isu kompleks yang sering muncul dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Tantangan ini tidak hanya melibatkan masyarakat umum, tetapi juga institusi pemerintahan. Oleh karena itu, peran seorang Analis Hukum menjadi krusial dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang ada.
Di wilayah Sumatera Selatan sendiri, terdapat enam Analis Hukum yang aktif bertugas. Mereka terdiri dari dua Analis Hukum Ahli Pertama, dua Analis Hukum Ahli Muda, dan dua Analis Hukum Ahli Madya.
BACA JUGA:Harmonisasi 5 Ranperbup Bangka Barat: Kemenkumham Babel Pastikan Kepatuhan Regulasi
Tugas utama mereka adalah menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan hukum serta peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, sebagai pimpinan tertinggi yang mengukuhkan PERSAHI, menekankan bahwa pembentukan organisasi ini adalah langkah strategis untuk menyalurkan aspirasi dan gagasan yang membangun bagi pengembangan profesi Analis Hukum di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: